Bhabinkamtibmas Polsek Tanjung Pura Sampaikan Pesan Kepada Pemilik Hewan Ternak

Bhabinkamtibmas Polsek Tanjung Pura Sampaikan Pesan Kepada Pemilik Hewan Ternak

Langkat – Beritasatunews.id | Bhabinkamtibmas Polsek Tanjung Pura Bripka Ratno Isnawan, laksanakan sambang serta bertatap muka kepada masyarakat, untuk menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas di Dusun Kampung Baru, serta mengajak masyarakat yang memilik hewan ternak mengikuti program pemerintah dalam hal penanganan serta pencegahan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang saat ini merebak ke setiap daerah.

Bhabinkamtibmas Polsek Tanjung Pura menyampaikan kepada Kepala Dusun (Kadus) serta masyarakat untuk mengaktifkan Pos Kamling, sebagai sarana pos keamanan, untuk mencegah terjadinya tindak pidana di dusunnya masing-masing.

Kepada para pemilik hewan ternak, untuk selalu berkoordinasi dengan 3 (tiga) Pilar, yaitu: Bhabinkamtibmas, Babinsa, Kepala Desa dan Petugas Kesehatan Hewan (Keswan) Kecamatan Tanjung Pura, ujarnya.

Wabah PMK yang menyerang hewan-hewan ternak, diantaranya : Mengeluarkan air liur disertai busa dari mulut secara berlebihan, mati muda secara tidak terduga atau mati mendadak, hewan-hewan ternak mengalami penurunan berat badan secara drastis, produksi susu sapi perah, akan mengalami penurunan drastis selama 2 atau 3 hari, PMK tidak menyerang manusia, demam sampai 41 derajat Celsius disertai tubuh menggigil, benjolan-benjolan menyerang seluruh tubuh hewan ternak, terutama di kulit, kuku lepas dan mengalami luka-luka, ujar Bhabinkamtibmas.

Terkait 3 (Tiga) pilar yaitu, Bhabinkamtibmas, Babinsa, Kepala Desa dan Puskeswan terdekat, siap untuk membantu serta koordinasi dengan para pemilik hewan ternak, untuk mengantisipasi serta mengobati wabah PMK.

Salah seorang warga pemilik ternak sapi, Sartono mengatakan, siap mensukseskan program dalam hal memeranh penyebaran wabah PMK, agar tidak menyebar kemana-mana, dengan menginstruksikan apa yang disampaikan oleh Bhabinkamtibmas serta Puskeswan.

Koordinasikan kepada 3 (Tiga) pilar, serta Pusat Kesehatan Hewan secara berkala, agar hewan ternak milik Sartono atau warga dan masyarakat di Dusun Kampung Baru, atau desa-desa lainnya tidak terpapar dan terserang PMK, diakhirinya. * B1N-Sfn