Medan  

Dari Asahan hingga Medan, KPK Bangun Gerakan Antikorupsi Berbasis Masyarakat

Medan-Beritasatunews.id | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus memperkuat budaya antikorupsi secara masif di berbagai lini kehidupan masyarakat di Provinsi Sumatera Utara. Melalui rangkaian kegiatan peningkatan peran serta masyarakat yang digelar pada 5–7 Mei 2026 di Kabupaten Asahan dan Kota Medan, KPK mendorong nilai-nilai antikorupsi tidak berhenti sebatas regulasi dan penegakan hukum, tetapi menjadi sikap hidup (way of life) yang mengakar dalam tata kelola pemerintahan, dunia usaha, hingga kehidupan sosial masyarakat.

Penguatan ini menjadi bagian dari strategi besar KPK dalam membangun ekosistem sosial yang berdaya tular integritas dan memiliki zero tolerance terhadap korupsi. KPK meyakini pemberantasan korupsi akan lebih efektif apabila dijalankan secara simultan melalui penindakan, pendidikan, serta pelibatan aktif seluruh elemen masyarakat.

“Korupsi tidak sekadar berkaitan dengan penegakan hukum, melainkan juga menyangkut persoalan budaya dan perilaku masyarakat,” tutur Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat (Ditpermas) KPK, Johnson Ridwan Ginting.

Lebih lanjut, kata Johnson, KPK melalui Permas menggandeng Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut), guna mendorong terbentuknya agen perubahan yang mampu mematri nilai-nilai antikorupsi di lingkungan masing-masing.

Asahan Dipersiapkan Jadi Kabupaten Antikorupsi

Rangkaian kegiatan selama tiga hari di Asahan dan Medan diwujudkan melalui sejumlah program strategis, mulai dari bimbingan teknis (bimtek) Percontohan Kabupaten/Kota Antikorupsi 2026, Safari Keagamaan Antikorupsi, Kelas Pemuda Antikorupsi, Dunia Usaha Antikorupsi, hingga Keluarga Berintegritas.

Kabupaten Asahan atau Bumi Rambate Raya menjadi salah satu calon

‘Kabupaten/Kota Antikorupsi tahun 2026’, bersama Kabupaten Hulu Sungai Selatan dan Kota Palangka Raya. Melalui program tersebut, KPK menegaskan bahwa penguatan integritas daerah tidak cukup hanya bertumpu pada komitmen kepala daerah, tetapi juga harus diwujudkan melalui pembenahan tata kelola pemerintahan, pengawasan, pengelolaan keuangan, serta pelayanan publik yang berdampak langsung bagi masyarakat.

Kepala Satuan Tugas 1 Dit. Permas KPK, Rino Haruno, mengungkapkan penguatan pelayanan publik dan mitigasi risiko menjadi langkah strategis menutup celah maladministrasi dan praktik korupsi di daerah. Pelayanan yang cepat, transparan, dan berbasis standar dinilai mampu memperkuat kepercayaan publik.

“Penting membangun mekanisme pengaduan masyarakat yang efektif dan mudah diakses publik. Terutama pengelolaan pengaduan yang dapat berfungsi sebagai instrumen deteksi dini,” imbuhnya.

Ia turut menyoroti perlunya pengawasan kuat dalam proses pengadaan barang dan jasa (PBJ) serta pengelolaan keuangan daerah. Penguatan fungsi pengawasan internal, kata Rino, menjadi strategi penting meminimalisir risiko penyalahgunaan kewenangan dan konflik kepentingan penggunaan anggaran daerah.

Libatkan Tokoh Agama dan Generasi Muda

Di Kota Medan, KPK memperkuat pendekatan pencegahan korupsi berbasis nilai moral dan partisipasi publik melalui kegiatan ‘Safari Keagamaan Antikorupsi’. Melalui pelibatan tokoh agama dan masyarakat, KPK menguatkan nilai amanah, kejujuran, dan kepedulian sosial sebagai fondasi membangun budaya antikorupsi di tengah masyarakat.

KPK menekankan lembaga keagamaan memiliki posisi strategis sebagai penguat nilai sekaligus pembentuk karakter publik berintegritas. Menurutnya, pendekatan berbasis nilai keagamaan menjadi instrumen penting memperkuat integritas aparatur dan meningkatkan keterlibatan masyarakat dalam mencegah korupsi di berbagai sektor kehidupan.

“Karena itu, institusi keagamaan dinilai berperan penting menanamkan integritas sebagai bagian dari upaya membangun budaya antikorupsi berkelanjutan,” kata Johnson.

Tak hanya itu, KPK turut melibatkan generasi muda melalui ‘Kelas Pemuda Antikorupsi’ sebagai ruang edukasi dan penguatan kapasitas agar mampu menjadi agen perubahan. Para peserta dibekali pemahaman mengenai dampak korupsi terhadap pembangunan daerah, sekaligus pentingnya membangun kepemimpinan berintegritas sejak dini.

“Mengasah keterampilan kepemimpinan, komunikasi publik, serta memperkuat jejaring pemuda berintegritas di berbagai daerah, mendorong lahirnya komunitas yang fokus pada penguatan nilai antikorupsi,” papar Johnson.

KPK meyakini keterlibatan generasi muda menjadi faktor penting menuju Indonesia Emas 2045. Karena itu, peserta didorong menindaklanjuti pembelajaran melalui aksi nyata di daerah masing-masing, termasuk membangun gerakan zero tolerance to corruption dan berbagai program edukasi antikorupsi di ruang publik.

Dorong Dunia Usaha Berintegritas

Pelibatan sektor usaha dalam agenda pemberantasan korupsi juga menjadi fokus penting KPK. Melalui kegiatan ‘Dunia Usaha Antikorupsi’, para pelaku usaha di Asahan didorong memahami pentingnya menjalankan bisnis yang transparan, akuntabel, dan bebas korupsi sebagai fondasi iklim usaha yang sehat dan kompetitif.

“Melalui program bimbingan teknis dan edukasi, pelaku usaha didorong menjauhi praktik-praktik koruptif seperti suap, gratifikasi, dan penyalahgunaan kewenangan, serta memperkuat prinsip good corporate governance dalam aktivitas bisnis sehari-hari,” jelas Johnson.

Menurutnya, keterlibatan dunia usaha menjadi semakin krusial karena tidak sekadar berperan sebagai penggerak ekonomi, melainkan juga rentan terhadap praktik korupsi apabila tidak ditopang sistem pengawasan dan budaya integritas yang kuat. KPK memandang penguatan kesadaran antikorupsi di kalangan pelaku usaha penting guna membangun ekosistem ekonomi yang sehat dan berdaya saing.

Bangun Integritas dari Lingkungan Keluarga

KPK juga menekankan pentingnya membangun integritas sejak lingkup paling dasar, yakni keluarga. Melalui program ‘Keluarga Berintegritas’, KPK memandang keluarga sebagai ruang pertama dalam menanamkan nilai kejujuran, tanggung jawab, kesederhanaan, dan keteladanan dalam kehidupan sehari-hari.

“Ketika keluarga mampu menjadi ruang tumbuhnya integritas, khususnya keluarga penyelenggara negara. Ini menjadi fondasi penting untuk menumbuhkan konsistensi, tanggung jawab, dan kejujuran,” pungkas Johnson.

Melalui rangkaian kegiatan tersebut, KPK berharap pemberantasan korupsi tidak hanya dipahami sebagai proses penindakan hukum semata, tetapi berkembang menjadi gerakan kolektif yang menumbuhkan kesadaran, keteladanan, serta budaya integritas di tengah masyarakat. Keterlibatan aktif publik dinilai menjadi faktor penting dalam mendorong transparansi, akuntabilitas, dan penguatan budaya antikorupsi di berbagai sektor kehidupan. * B1N-Rizal/R

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *