Deliserdang-Beritasatunews.id | Diduga akibat dampak Galian C di Sungai Laubura, Desa Batu Penjemuran, Kecamatan Namorambe, Kabupaten Deliserdang, Jalan Besar Namorambe menuju Pancur Batu kini hancur dan remuk redam. Pasalnya setiap harinya aktivitas galian C yang diduga milik Daut beroperasi pagi hingga malam.
Hingga sampai saat ini, belum ada tindakan apapun bahkan tak tersentuh hukum, mulai dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Deliserdang, Polres Deliserdang dan Polsek Pancur Batu.
Akibatnya, hingga sampai saat ini jalan tersebut hancur remuk redam belum ada perbaikan dari pihak perusahaan galian c mau pun dari PUPR Deliserdang.
Menurut keterangan narasumber, warga Desa Batu Penjemuran yang tidak mau sebutkan jati dirinya kepada wartawan mengatakan, memang sudah lama galian C tersebut beroperasi menggunakan alat berat ekskavator, guna mengeruk pasir Sungai Laubura hingga sampai saat ini belum ada yang berani menghentikan kegiatan tersebut
Padahal setiap hari mobil tronton/dumtruk yang diduga muatan material pasir/tanah yang melebihi tonase, namun bebas beroperasi setiap hari. Warga Desa Batu Penjemuran minta kepada Bupati Deliserdang dan penegak hukum lainnya agar segera menindak tegas pengusaha Galian C Sungai Laubura. * B1N-Nardi







