KPPU Minta Pemerintah Lakukan Evaluasi
Medan-Beritasatunews.id | Sulitnya masyarakat memperoleh MinyaKita di sejumlah daerah menjadi sorotan berbagai pihak. Anggota DPRD Sumatera Utara, Luhut Simanjuntak, SE, bersama aktivis Osril Limbong, MSi, meminta pemerintah mengevaluasi sistem distribusi minyak goreng rakyat tersebut agar ketersediaannya di pasar tetap terjaga.
Kepada wartawan, Senin (22/6/2026), Luhut Simanjuntak menilai perlu ada penjelasan yang lebih transparan terkait alur distribusi MinyaKita mulai dari produsen, Bulog, hingga ke tingkat pengecer dan masyarakat.
“Kita melihat masih ada persoalan dalam rantai distribusi. Mekanisme penyaluran dari produsen ke Bulog hingga sampai ke pasar perlu diperjelas agar masyarakat tidak mengalami kesulitan memperoleh MinyaKita,” kata politisi Partai Gerindra tersebut.
Luhut juga mempertanyakan efektivitas skema penyaluran yang menempatkan Bulog sebagai salah satu saluran utama distribusi.
Menurutnya, pemerintah perlu memastikan kesiapan sarana dan jaringan distribusi agar pasokan dapat menjangkau masyarakat secara merata.
Pandangan serupa disampaikan aktivis Osril Limbong, MSI. Ia menilai kondisi sulitnya masyarakat memperoleh MinyaKita harus menjadi perhatian serius pemerintah karena menyangkut kebutuhan pokok masyarakat.
“Ketika masyarakat mulai kesulitan mendapatkan MinyaKita, maka yang harus dievaluasi bukan hanya pasokannya, tetapi juga efektivitas distribusinya. Pemerintah perlu memastikan minyak goreng rakyat ini benar-benar tersedia dan mudah dijangkau masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala KPPU Kanwil I, Ridho Pamungkas, mengatakan berdasarkan informasi dan pemantauan yang diterima pihaknya dari berbagai daerah, memang terdapat indikasi bahwa MinyaKita saat ini lebih sulit diperoleh dibandingkan periode sebelumnya.
Selain itu, di sejumlah wilayah juga ditemukan harga jual yang telah melampaui Harga Eceran Tertinggi (HET), yang mengindikasikan adanya tekanan baik dari sisi pasokan maupun distribusi.
Menurut Ridho, dari sisi pasokan terdapat kemungkinan bahwa ketersediaan minyak goreng domestik turut dipengaruhi dinamika industri sawit nasional.
Salah satu indikator yang perlu dicermati adalah penurunan ekspor crude palm oil (CPO) dan produk turunannya dalam beberapa waktu terakhir yang dapat mencerminkan penyesuaian produksi maupun perubahan kondisi pasar di sektor hulu.
Di sisi distribusi, Ridho menjelaskan bahwa kebijakan penyaluran melalui BUMN Pangan dan Bulog pada dasarnya bertujuan memperpendek rantai distribusi. Namun dalam pelaksanaannya masih ditemukan sejumlah kendala di lapangan.
“Tidak semua pengecer dapat dengan mudah mengakses pasokan secara langsung. Terdapat pula persyaratan administratif seperti kepemilikan Nomor Induk Berusaha (NIB) yang dalam beberapa kasus menjadi kendala bagi pelaku usaha kecil,” katanya.
KPPU juga memperoleh informasi bahwa sebagian produsen menyalurkan MinyaKita melalui BUMN Pangan dan Bulog dalam jumlah yang melebihi porsi minimal yang ditetapkan pemerintah.
Menurut Ridho, kondisi tersebut perlu dievaluasi agar distribusi tetap menjangkau jaringan pengecer yang lebih luas dan tidak mengganggu ketersediaan barang di masyarakat.
Terkait dugaan bahwa sebagian pasokan MinyaKita digunakan untuk memenuhi kebutuhan Program Makan Bergizi Gratis (MBG), Ridho menegaskan bahwa penggunaan MinyaKita oleh dapur MBG pada prinsipnya tidak melanggar aturan.
“MinyaKita bukan barang subsidi, melainkan minyak goreng rakyat yang dipasarkan dalam kerangka kebijakan Domestic Market Obligation (DMO) dan Domestic Price Obligation (DPO).
Karena itu, sepanjang diperoleh melalui mekanisme yang sah dan tidak ada larangan dalam regulasi, penggunaannya oleh dapur MBG tidak dapat dikatakan melanggar,” ujarnya.
Meski demikian, KPPU meminta pemerintah tetap melakukan evaluasi agar kebutuhan program MBG tidak mengurangi akses masyarakat terhadap MinyaKita di pasar.
“Yang perlu dilihat bukan semata kepada siapa disalurkan, tetapi apakah penyaluran tersebut mengganggu tujuan utama kebijakan MinyaKita untuk menjaga keterjangkauan minyak goreng bagi masyarakat. Jika pasokan cukup dan harga terkendali tidak menjadi persoalan. Namun apabila terjadi kelangkaan atau kenaikan harga akibat pergeseran pasokan, tentu perlu dievaluasi,” kata Ridho.
Berbagai masukan tersebut menunjukkan bahwa persoalan MinyaKita tidak hanya berkaitan dengan pasokan, tetapi juga efektivitas distribusi.
Karena itu, pemerintah didorong segera melakukan evaluasi menyeluruh guna memastikan minyak goreng rakyat tersebut tetap tersedia, terjangkau, dan mudah diperoleh masyarakat di seluruh daerah. * B1N-Red






