Asahan  

Diduga Jadi Tempat Penampungan CPO Ilegal, Polsek Pulau Raja Cek Lokasi di Desa Mekar Sari

Diduga Jadi Tempat Penampungan CPO Ilegal, Polsek Pulau Raja Cek Lokasi di Desa Mekar Sari

Asahan-Beritasatunews.id | Diduga jadi tempat penampungan Crude Palm Oil (CPO) atau minyak sawit mentah illegal, jajaran Unit Reskrim Polsek Pulau Raja, Polres Asahan, langsung bergerak cepat melakukan pengecekan ke lokasi.

Hal itu dilakukan personel Reserse Kriminal (Reskrim) Kepolisian Sektor (Polsek) Pulau Raja, Kepolisian Resor (Polres) Asahan menindaklanjuti pemberitaan sejumlah media online, mengenai diduga adanya lokasi yang jadi tempat penampungan CPO ilegal di wilayah hukumnya.

Kegiatan pengecekan lapangan tersebut dilaksanakan pada Selasa (2/9/2025) sekitar pukul 17.30 WIB di Dusun IV, Desa Mekar Sari, Kecamatan Pulau Rakyat, Kabupaten Asahan.

Tim yang dipimpin oleh personel Reskrim Polsek Pulau Raja, yakni Aiptu Rani Tarigan, Aipda Roy Gemayel, dan Brigadir M. Nico H, langsung menyambangi lokasi yang dimaksud dalam pemberitaan.

Dari hasil pengecekan di lapangan, diketahui bahwa lahan tersebut merupakan milik seorang warga setempat bernama Anggi (44), yang sehari-harinya berprofesi sebagai wiraswasta.

Berdasarkan keterangan yang diperoleh di lapangan, tempat tersebut digunakan sebagai warung makan dan lokasi istirahat bagi para sopir yang melintas di kawasan tersebut.

Tidak ditemukan adanya aktivitas penampungan CPO ataupun kegiatan ilegal lainnya sebagaimana yang diberitakan sebelumnya.

Kapolsek Pulau Raja, Iptu Dr. Anwar Sanusi, SH., MH., dalam keterangannya menyampaikan, bahwa pihaknya tetap memberikan imbauan kepada pemilik warung agar waspada dan proaktif dalam menjaga keamanan lingkungan.

“Kami sudah menyarankan, apabila dikemudian hari ditemukan aktivitas penampungan CPO ilegal, maka Polsek Pulau Raja akan menindak tegas.

Pemilik warung juga kami minta segera melaporkan apabila melihat aktivitas mencurigakan dengan menghubungi Polsek atau Call Center 110 Polres Asahan,” tegas Iptu Sanusi.

Lebih lanjut dia menegaskan, bahwa Polsek Pulau Raja akan terus menindaklanjuti setiap informasi atau laporan masyarakat, termasuk yang berasal dari pemberitaan media.

Itu dilakukan demi situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang aman dan kondusif di wilayah hukum Kabupaten Asahan tetap terjaga. * B1N-Red