Diskominfo Solok Terima Kunjungan Visitasi Komisi Informasi

Diskominfo Solok Terima Kunjungan Visitasi Komisi Informasi

Solok -Beritasatunews.id | Diskominfo Kabupaten Solok terima kunjungan tim visitasi dalam rangka verifikasi faktual implementasi keterbukaan informasi badan publik tahun 2024, dari Komisi Informasi (KI) Sumatera Barat, Senin (4/11/2024).

Diskominfo Solok terima kunjungan kedatangan Tim visitasi dan disambut langsung oleh Asisten III Editiawarman, S.Sos, M.Si, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Teta Midra, S.STP, M.Si, Kepala Bidang PIPPS Kominfo Baitul Azuwar beserta jajaran, di ruang kerja Asisten III.

Untuk tim visitasi dari KI Sumbar sendiri langsung dipimpin oleh Ketua KI Sumbar Musfi Yendra,S.IP, M.Si, didampingi Komisioner KI Idham Fadhil, S.IP, Asisten Ahli Reza Rezki Herlinda, SE dan staf KI Hendri.

Kunjungan ini merupakan tahapan lanjutan terkait pengisian e-Monev (Monitoring dan Evaluasi) yang telah dilakukan beberapa waktu sebelumnya.

Kedatangan tim visitasi KI untuk melakukan verifikasi faktual terkait bagaimana Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Solok melalui Dinas Kominfo melaksanakan dan memberikan pelayanan informasi sebagaimana yang diamantkan oleh Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Asisten III Editiawarman mengakui, bahwa kedatangan Tim Visitasi akan memberikan masukan yang konstruktif untuk meningkatkan kualitas pelayanan informasi di Kabupaten Solok.

“Kami Pemerintah Kabupaten Solok terus berupaya untuk konsisten dan informatif dalam menjalankan tugas. Kami berharap kunjungan ini dapat memberikan masukan yang konstruktif untuk peningkatan layanan informasi kepada masyarakat,” ujarnya.

Ketua KI Musfi mengapresiasi upaya Pemerintah Kabupaten Solok untuk terus menjaga komitmen dan konsistensinya, dalam memberikan pelayanan informasi yang berkualitas kepada masyarakat.

Ada beberapa indikator yang dibutuhkan untuk dapat memberikan pelayanan publik yang berkualitas kepada masyarakat, di antaranya komitmen, konsisten, koordinasi, komunikasi serta kolaborasi yang baik di antara unit badan publik yang ada di Kabupaten Solok.

Kami sangat mengapresiasi langkah Pemerintah Kabupaten Solok untuk terus berupaya memberikan pelayanan informasi yang terbaik kepada masyarakat,” ucapnya.

Usai berdialog dengan Asisten III, Tim KI Sumbar langsung melakukan verifikasi faktual ke Kantor Dinas Kominfo terkait indikator penilaian pelayanan informasi.

Beberapa hal yang dinilai di antaranya ketersediaan regulasi pelayanan informasi, ketersediaan SOP, sarana dan prasarana pelayanan informasi, dan lain sebagainya. * B1N-Ys