Hukum  

Ditreskrimsus Poldasu Jadwalkan Ulang Pemanggilan Crazy Rich Medan Indra Kenz

Ditreskrimsus Poldasu Jadwalkan Ulang Pemanggilan Crazy Rich Medan Indra Kenz
Foto: Istimewa

Medan Beritasatunews.id | Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumut segera menjadwalkan ulang pemanggilan Indra Kesuma atau Indra Kens.

Direktur Kriminal Khusus Polda Sumut, Kombes John Charles Edison Nababan menyebut, pemanggilan ketiga akan dilayangkan pekan depan untuk klarifikasi setelah dua kali mangkir dari panggilan Polda Sumut.

“Kita jadwalkan minggu depan undangan ketiga untuk klarifikasi,” ujar Kombes John Charles Edison Nababan, Rabu (16/2/2022).

Pemanggilan Indra soal laporan seorang pria berinisial RA, yang melaporkan aplikasi Binomo yang disebut judi online ke Polda Sumut pada tahun 2020 lalu.

Kasus ini bermula ketika RA menginvestasikan uangnya sebanyak Rp45 juta dan kemudian merasa tertipu karena tak sesuai harapan.

Selain Indra, RA turut melaporkan Fakar Suhartami, namun Polda Sumut baru memanggil Indra, sementara pemanggilan terhadap Fakar belum dilayangkan.

“Ini masih Proses penyelidikan, jadi (Indra) masih akan diundang kembali,” pungkas Kombes John Nababan. * B1N-Rizal