Diversi Anak Warga Bahorok Kembali Dilakukan, Dibebaskan dari Tahanan

Diversi Anak Warga Bahorok Kembali Dilakukan, Dibebaskan dari Tahanan

Langkat–Beritasatunews.id | Diversi diberikan kepada Dimas Aria alias Dimas Arial alias Dimas (15), warga Dusun I Timbang Jaya, Kecamatan Bahorok, Kabupaten Langkat. Diversi adalah pengalihan proses pada sistem penyelesaian perkara anak yang panjang dan sangat kaku.

Hasil diversi untuk pembebasan tahanan anak ini, terkait kasus yang berkonflik dengan hukum, yang diduga melakukan tindak pidana di bidang perkebunan.

Dimas dibebaskan dari masa tahan penjara atas kasus pencurian TBS (Tandan Buah Segar) sawit di kebun milik Devisi I TM 1995 Kabel VI PT LNK Bukit Lawang, Kecamatan Bahorok, Jumat (8/4/2022).

Hasil Diversi yang diterima oleh Dimas, sudah berulang kali dilakukan untuk pembebasan tahanan anak. Selain darinya yang mengalami kasus anak yang berkonflik dengan hukum di bidang perkebunan.

“Dimas telah dikembalikan kepada kedua orang tuanya dan kini Dimas dapat melanjutkan kembali bersekolah untuk mengikuti proses belajar,” ujar Sayuti SH MH, selaku Pembimbing Kemasyarakatan Muda Balai Pemasyarakatan Kelas I Medan, yang dipusatkan di Langkat.

Sayuti menyatakan, pemulangan Dimas atas permohonan pihak Balai Pemasyarakatan Kelas I Medan.

“Pihaknya tadi berhasil melakukan Diversi di tingkat penyidik di Polres Langkat. Dalam permohonan tersebut turut dihadiri perwakilan dari pihak PT LNK, kedua orang tua Dimas, serta Kepala Desa,” ujar Sayuti.

Diversi diberikan sesuai dengan amanat UU Sistem Peradilan Pidana Anak No. 11 tahun 2012.

Kedua orang tua Dimas, mengucapkan terima kasihnya kepada Polres Langkat, Bapas Langkat dan Perkebunan PT LNK di Bahorok, yang telah memberikan kesempatan kepada Dimas untuk tidak ditahan.

Sebelumnya diketahui, Senin (28/3/2022) lalu, seorang anak yang dilepaskan dari masa tahanan atas kasus pencurian sawit kebun milik PTP II Kwala Sawit, di Kecamatan Batang Serangan. Pemulangan anak tersebut juga atas permohonan pihak Balai Pemasyarakatan Kelas I Medan.

Anak yang diberikan Diversi, Rafika Ikhsan, warga Desa Namo Sialang, Kecamatan Batang Serangan dan kini anak tersebut telah dipulangkan kepada kedua orang tuanya. * B1N-Sfn