Sumut  

DPRD Sumut Minta Penerapan Digitalisasi e-KTP Dipersiapkan Secara Matang

DPRD Sumut Sambut Baik Wacana Digitalisasi e-KTP
Hendro Susanto. (Foto: Ist)

MedanBeritasatunews.id: Ketua Komisi A DPRD Sumatera Utara (Sumut), Hendro Susanto minta Ditjen Dukcapil untuk tidak terburu-buru melakukan aturan digitalisasi e-KTP.

Meski tujuannya baik namun penerapannya harus benar-benar dikontrol. Jangan sampai sistem yang dibuat pemerintah itu malah menjadi senjata balik yang dapat menyerang masyarakat.

“Kami tentu menyambut baik, bahwa KTP-el tidak lagi dicetak seperti sekarang, tetapi langsung disimpan di handphone penduduk. Nanti ada foto KTP-el dan QR Code. Upaya ini merupakan bagian adaptif dari revolusi industri 4.0,” kata Ketua Komisi A DPRD Sumut ini kepada wartawan, Kamis (6/1/2022).

Wakil Ketua Fraksi PKS DPRD Sumut ini juga menjelaskan, keuntungan yang dimiliki sistem identitas digital dibandingkan dengan e-KTP konvensional seperti yang ada saat ini, adalah kemudahan dalam penggunaannya sehari-hari.

Di mana ke depan, masyarakat tak perlu lagi membawa e-KTP fisik saat melakukan pengurusan administrasi, tapi cukup melalui telepon genggam.

“Menurut hemat saya, satu sisi e-KTP dalam bentuk QR code dapat mempercepat proses pelayanan publik yang membutuhkan data penduduk atau private dalam bentuk digital,” katanya.

Sisi baik lainnya, sambung dia, identitas digital merepresentasikan penduduk dalam aplikasi digital yang melekat pada seseorang yang terdaftar sebagai pnduduk dan memastikan identitas tersebut merupakan orang yang bersangkutan.

Meski begitu, Hendro mengingatkan agar kebijakan itu jangan dulu diterapkan dalam waktu dekat. Apalagi terburu-buru.

Menurutnya, proyeksinya dapat terlaksana dalam empat hingga lima tahun ke depan, sehingga persiapannya benar-benar matang.

“Kan kasihan masyarakat kalau diberlakukan di 2022 ini, masa harus beli HP android sih, sedangkan saat ini untuk bisa bertahan hidup saja sudah luar biasa perjuangannya,” tegas anggota legislatif Dapil Binjai-Langkat itu.

Selain itu, yang menjadi salah satu kelemahan penerapan sistem identitas digital ini, kata dia, adalah ketersediaan layanan internet pada daerah pinggiran pedalaman, terluar, terpencil dan kabupaten/kota yang masih belum ada jaringan internet alias blank spot.

Selain itu, Hendro juga mengingatkan pemerintah agar lebih hati-hati dalam memberlakukan digitalisasi e-KTP, lantaran banyak praktik pemalsuan di banyak negara.

Misalnya seperti India, ada beberapa temuan kebocoran. Dampaknya, peretas dapat membuat KTP fiktif dengan membobol sistem digital KTP yang digawangi pemerintah.

Hendro menyarankan, untuk melengkapi KTP digital itu dengan menambahkan tanda tangan digital agar peretas tidak dapat memalsukan identitas.

“Kalau itu sudah dipersiapkan semua, Insya Allah enggak akan ada KTP palsu. Enggak ada lagi orang minta fotokopi KTP dan lain-lain,” pungkasnya. * B1N-Zal