Sumut  

DPRD Sumut Sambut Baik Wacana Digitalisasi e-KTP

DPRD Sumut Sambut Baik Wacana Digitalisasi e-KTP
Hendro Susanto. (Foto: Ist)

MedanBeritasatunews.id: Anggota DPRD Sumatera Utara (Sumut), Hendro Susanto, menyambut baik wacana uji coba digitalisasi identitas kependudukan milik masyarakat.

Sehingga, e-KTP milik masyarakat tidak lagi tercetak dengan bentuk fisik, tetapi bisa langsung tersimpan di hand phone (HP) dalam bentuk QR Code.

Hal ini disampaikannya, karena adanya pernyataan Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, Zudan Arif Fakrulloh, mengatakan data kependudukan masyarakat bakal lebih praktis.

“Keuntungan yang dimiliki sistem identitas digital dibandingkan dengan e-KTP konvensional yang ada saat ini, memudahkan dalam penggunaanya sehari-hari. Masyarakat tak perlu lagi membawa e-KTP fisik saat melakukan pengurusan administrasi, tapi cukup melalui telepon genggam,” kata Hendro, saat diwawancarai, Kamis (6/1).

Ketua Komisi A DPRD Sumut ini menyebutkan, dengan adanya e-KTP dalam bentuk QR Code, satu sisi bakal dapat mempercepat proses pelayanan publik yang membutuhkan data penduduk secara digital.

“Sisi baik lainnya, identitas digital merepresentasikan penduduk dalam aplikasi digital yang melekat pada seseorang yang terdaftar sebagai penduduk. Kemudian, memastikan identitas tersebut merupakan orang yang bersangkutan,” ujarnya.

Harapan Politisi PKS ini, wacana digitalisasi identitas kependudukan tersebut sangat baik terlaksana dalam kurun waktu 4-5 tahun mendatang. Sebab, saat ini belum seluruh masyarakat memiliki android yang dapat mendukung identitas digital kependudukan warga.

“Kan kasihan masyarakat kalau diberlakukan di 2022 ini, sehingga mengharuskan masyarakat beli HP android. Karena, saat ini masyarakat untuk bisa bertahan hidup saja sudah luar biasa,” ungkapnya.

Salah satu kelemahan dari penerapan sistem identitas digital, kata Hendro, adalah ketersediaan layanan internet di daerah pedalaman dan terpencil, maupun daerah yang belum terjangkau jaringan internet.

“Kita harus waspada juga, beberapa kasus di beberapa negara seperti di India, mereka sudah menerapkan dan ternyata banyak yang dipalsukan. Jadi, banyak orang yang bisa masuk ke sistemnya dan ternyata dia bisa melakukan hack dengan membuat identitas fiktif,” pungkasnya. * B1N-Rizal