Sumut  

DPRD Sumut Tetapkan 7 Anggota Komisioner KPID, Ini Daftar Namanya

DPRD Sumut Tetapkan 7 Anggota Komisioner KPID, Ini Daftar Namanya
Foto: Istimewa

MedanBeritasatunews.id | Komisi A DPRD Sumut akhirnya tetapkan 7 nama Komisioner KPID Sumatera Utara, periode 2021-2024 di gedung dewan, Sabtu (22/1/2022) dini hari.

Meskipun sempat berjalan alot dan diwarnai interupsi, namun Ketua Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Utara (Sumut), Hendro Susanto akhirnya membacakan dan tetapkan ketujuh nama Komisioner KPID Sumut.

Penetapan ketujuh nama Komisioner KPID Sumut  tersebut disaksikan Wakil Ketua Ricky Anthony, Sekretaris Jonius Taripar Parsaoran Hutabarat, dan para anggota lainnya.

Adapun nama 7 Anggota Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) tersebut antara lain:

  1. Dra Hj Ayu Kesuma Ningtyas
  2. Anggia Ramadhan SE MSI
  3. Muhammad Hidayat
  4. Drs Muhammad Sahrir MIKom
  5. Dr Dearlina Sinaga SE MM
  6. Ramses Simanullang SE MI
  7. Edwar SSos.

Sedangkan 7 nama lainnya sebagai cadangan, yakni:

  1. Mekar Sinurat SH
  2. Robinson Simbolon
  3. Valdesz Junianto Nainggolan S Sos MSP
  4. Ara Aura SSos
  5. Eddy Irawan SSos
  6. Viona Sekar Bayu SKom
  7. Toyib Prasetyo MIKom

Ketua Komisi A DPRD Sumut, Hendro Susanto menyebutkan, mereka adalah calon terbaik yang dipilih dewan sesuai mekanisme dan kesepakatan.

Hendro berharap, ketujuh Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Sumut yang terpilih, dapat mengemban amanah sesuai Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi)-nya.

Salah satunya menguatkan konten lokal, yang diharapkan mampu membangkitkan semangat untuk membangun daerahnya masing-masing. * B1N-Nana S