Batubara – Beritasatunews.id | Dua oknum aparat Desa Empat Negeri, Kecamatan Datuk Lima Puluh, Kabupaten Batubara terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) Tim Saber Pungli Polres Batubara, Rabu (08/06/2022) sekira pukul 11.00 Wib.
Kedua oknum aparat desa masing-masing MF dan AB diboyong ke Mapolres Batubara, atas dugaan melakukan pemotongan dana Bantuan Lansung Tunai (BLT) Desa, yang terdampak Covid-19 tahap I Tahun 2022, yang di salurkan 3 bulan.
Selain kedua perangkat desa, sejumlah dokumen dan sejumlah uang diamankan petugas. Sementara Plt Kades, Sekretaris Desa dan Bendahara juga diminta hadir ke Polres untuk dimintai keterangan.
Informasi diperoleh, kedua aparat desa itu “disergap” petugas saat bertransaksi pemotongan bantuan, terhadap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) saat itu hanya menerima Rp600.000. Sedangkan dana yang seharusnya diterima adalah Rp900.000 (3 bulan).
Dalih pemotongan dana sebesar Rp300.000/KPM, disebut-sebut untuk dibagikan kepada warga yang tidak terdaftar sebagai penerima BLT.
Sejumlah penerima KPM saat di konfirmasi oleh wartawan, membenarkan adanya pemotongan dana BLT, sebesar Rp300.000/KPM. Pemotongan itu kata mereka yang dilakukan oknum aparat desa, Dana langsung dipotong, dimana sebelumnya para KPM disuruh membawa materei Rp10.000, serta menandatangani surat pernyataan tidak keberatan, yang sudah disiapkan pihak desa.
Kami kaget adanya pemotongan karena biasanya kami menerima Rp900.000. Serba salah, sebab desas desusnya terdengar kalau ngak mau menerima bisa-bisa nama dicoret dari daftar penerima, ungkap salah seorang KPM kepada awak media, yang tidak mau namanya disebutkan.
Pj Kades Empat Negeri Juahir, dikonfirmasi di kantornya, Kamis (9/6/2022) membenarkan dua perangkat desanya diboyong polisi.
Pj Kades Empat Negeri Juahir, dikonfirmasi di kantornya, Kamis (9/6/2022) membenarkan, dua perangkat desanya diboyong polisi.
“Iya, semalam dua orang perangkat kami yakni MF dan AB kena OTT saat transaksi pemotongan BLT-DD dengan penerima, keduanya dibawa polisi. Sedangkan saya, sekretaris desa dan bendahara desa juga diminta keterangan di Polres Batubara”, ujar Pj Kades.
Diakui Juahir, kebijakan yang dilakukannya salah dan menabrak regulasi. Itu katanya karena ketidakpahamannya soal juknis penyaluran BLT-DD.
Tahun 2022 lanjut Juahir, tercatat 122 KPM yang terdaftar sebagai penerima BLT-DD di Desa Empat Negeri. Sementara tahun 2021 jumlah penerima lebih besar yakni 178 KPM.
Lantaran ada 56 KPM yang tidak lagi menerima makanya dilakukan pemotongan terhadap 122 KPM sebesar Rp300.000/KPM.
“Sebagian uang hasil pemotongan sudah kami salurkan sedangkan sebagian lainnya terpaksa ditahan karena sekarang jadi masalah”, ungkap Pj Kades.
Terpisah, Kasat Reskrim Polres Batubara, AKP John H Tarigan SH kepada wartawan menyebut itu bukan OTT, namun Kasat membenarkan sempat mengamankan sejumlah perangkat desa terkait dugaan pemotongan BLT-DD di Desa Empat Negeri.
“Setelah diambil keterangan mereka kita kembalikan dan kasusnya masih di dalam penyelidikan, ” terang Kasat. * B1N-Samri Sinaga







