Edarkan Ekstasi di Tempat Hiburan Malam, Ilham Diamankan Satres Narkoba Polres Labuhanbatu

Edarkan Ekstasi di Tempat Hiburan Malam, Ilham Diamankan Satres Narkoba Polres Labuhanbatu
Edarkan Ekstasi di Tempat Hiburan Malam, Ilham Diamankan Satres Narkoba Polres Labuhanbatu. (Foto: Ist)

Labuhanbatu-Beritasatunews.id – Diduga edarkan pil ekstasi di tempat hiburan malam, IH alias Ilham (33), warga Rantau Selatan, diamankan Satres Narkoba Polres Labuhanbatu di Jalan H. Adam Malik, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu, Minggu (29/3/2026) dini hari sekira pukul 01.00 WIB.

Penindakan terhadap IH alias Ilham tersebut dipimpin langsung oleh Kanit II Satres Narkoba Polres Labuhanbatu, IPDA R. Situngkir, S.H., bersama tim opsnal.

Dari hasil penindakan, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa puluhan butir pil ekstasi dengan berbagai merek dan warna, di antaranya merek Red Bull, Kodok, dan Rolex.

Selain itu, turut diamankan kaca pirek yang diduga berisi narkotika jenis sabu seberat bruto 1,43 gram, alat isap (bong), beberapa unit handphone, uang tunai, serta perlengkapan lain yang berkaitan dengan aktivitas penyalahgunaan narkotika.

Dari interogasi awal, pelaku IH alias Ilham mengakui bahwa seluruh narkotika yang dia edarkan berjenis pil ekstasi tersebut adalah miliknya, yang rencananya akan diperjualbelikan kepada pengunjung tempat hiburan malam.

Pelaku juga mengaku memperoleh barang haram tersebut dari seorang pria berinisial Riki yang saat ini masih dalam penyelidikan petugas.

Selanjutnya, pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Satres Narkoba Polres Labuhanbatu guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya, S.I.K., M.Si. melalui Plt. Kasi Humas, IPTU Arwin, S.H., menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan penindakan tegas terhadap peredaran narkotika, khususnya di lokasi-lokasi yang berpotensi menjadi tempat transaksi.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku peredaran narkoba, terlebih di tempat hiburan malam yang rawan menjadi lokasi transaksi. Penindakan ini merupakan komitmen kami dalam menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkotika,” tegasnya. * B1N-Red