Enam Kepala SD Bertanggungjawab Merehab Sekolah Bernilai Ratusan Juta Bahkan Semiliar Lebih

Enam Kepala SD Bertanggungjawab Merehab Sekolah Bernilai Ratusan Juta Bahkan Semiliar Lebih
Kepala Bidang Pembinaan SD Dinas Pendidikan Pemuda Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Solok, DR. Irnes Jekli. (Foto: B1N-Ys)

Solok-Beritasatunews.id | Enam Kepala Sekolah Dasar (SD) bertanggung jawab langsung atau menekel pengerjaan atas rehab sekolah bernilai ratusan juta rupiah, bahkan hingga satu miliar rupiah lebih.

Ada enam (6) Sekolah Dasar (SD) di Kabupaten Solok yang dinilai beruntung dengan mendapatkan dana rehab sekolah yang bernilai enam ratusan juta hingga satu miliar rupiah lebih.

Menariknya, pengerjaan SD ini ditekel langsung oleh guru setempat sekaligus merangkap kepala sekolah yang diberi tugas serta jabatan tambahan.

Kepala Bidang Pembinaan SD Dinas Pendidikan Pemuda Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Solok, DR. Irnes Jekli menjawab Pers di kantornya, Senin (15/9/2025) membenarkan, bahwa enam SD mendapatkan dana alokasi khusus (DAK) dari Pusat.

“(Mereka) para kepala sekolah langsung dengan kementerian melakukan perjanjian. Kalau dahulu DAK tersebut melalui kita, sekarang kepala sekolah bertanggung jawab langsung,” tutur Irnes.

Enam Kepala SD yang bertanggung jawab langsung atau menekel pengerjaan rehab sekolah dasar negeri (SDN) tersebut adalah :

  • SDN 10 dan 14 Paninggahan di Kecamatan Junjungsirih
  • SDN 04 Kinari dan 18 Muara Panas di Kecamatan Bukit Sundi
  • SDN 14 Alahan Panjang di Kecamatan Lembah Gumanti
  • SDN 19 Talang Babungo di Kecamatan Hiliran Gumanti.

Dijelaskan Irnes, pengerjaan ini Kepala sekolah adalah sebagai penanggungjawab. Sebelum memulai dilakukan rapat sekolah dan komite untuk dibentuk Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan (P2SP).

Dalam hasil rapat terbentuklah susunan kepengurusan terdiri ketua dan sekretaris berasal dari tokoh masyarakat, sementara bendahara dijabat PNS dari sekolah.

Jika melihat tugas dan kewenangan serta tanggungjawab, sepenuhnya Kepala SD yang telah meneken MoU dengan Kementerian Pendidikan.

Yang ironisnya, seorang kepala SD, di satu sisi dituntut meningkatkan mutu pendidikan dan kurikulum serta manajemen sekolah, sisi lain pikirannya juga akan bercabang mengurus proyek ratusan juta bahkan ada yang semilyar lebih.

Padahal, kalau soal proyek adalah gawean PU secara teknis, yang kini turut pula guru ngurusin proyek. Atau, adakah ini sebuah peluang tambahan cuan, tatkala para guru yang juga sudah diberi tunjangan sertifikasi, Wallahu ‘alam. * B1N-Ys