Ijazah Kepala Dusun Sikkam Desa Ujung Gading Kecamatan Sungai Kanan Diduga Aspal

Ijazah Kepala Dusun Sikkam Desa Ujung Gading Kecamatan Sungai Kanan Diduga Aspal
Foto ilustrasi ijazah | Ist

Labusel-Beritasatunews.id | Ijazah seorang pejabat publik Kepala Dusun (Kadus) Sikkam, Desa Ujung Gading, Kecamatan Sungai Kanan, Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel), Sumatera Utara (Sumut) diduga memiliki ijazah asli tapi palsu (Aspal).

Menurut informasi yang didapat, sejak dirinya menjabat sebagai Kepala Dusun dia membeli ijazah di salah satu sekolah yang ada di Desa Sipupus, Kecamatan Padang Polak Julu, Kabupaten Padanglawas Utara (Paluta).

Saat dikonfirmasi pada Jumat (23/5/2025), Kepala Dusun Sikkam, Desa Ujung Gading, insial JS melalui pesan WhatsApp (WA) terkait ijazah tersebut mengatakan, kalau ijazahnya ada, dan dia pernah mengikuti ujian Paket C.

Baca Juga : Oknum PPPK di Puskesmas Desa Bunut Kecamatan Torgamba Labusel Diduga Rangkap Jabatan

“Ijazah saya ada, saya pernah mengikuti ujian Paket C, besok kita jumpa, saya akan tunjukkan ijazah saya pada bapak,” cetus JS.

Namun sayangnya ketika pada hari yang ditentukan JS tidak datang, dan saat ditelepon tidak diangkat, dichating melalui WA tidak mau membalas, terkesan ada dugaan enggan untuk memperlihatkan ijazahnya, dan kuat dugaan JS membeli ijazah.

Ijazah Kepala Dusun Sikkam, Desa Ujung Gading, Kecamatan Sungai Kanan, Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel) yang diduga asli tapi palsu (Aspal). | Foto: Ist

Dari informasi yang dapat dipercaya, bahwa JS tidak pernah sekolah setingkatnya, namun memiliki ijazah setara, hal tersebut menjadi tanda tanya apakah benar JS memiliki ijazah, atau ijazah asli tapi palsu (Aspal)?.

Saat ini tim akan menelusuri kebenaran ijazah tersebut ke Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Padanglawas Utara (Paluta).

Sampai berita ini diterbitkan, JS sebagai Kadus Sikkam, Desa Ujung Gading, Kecamatan Sungai Kanan, Labusel, belum dapat memberikan keterangan atau jawaban yang pasti terkait ijazah tersebut. * B1N-HNH