Medan–Beritasatunews.id | Kabareskrim Polri, Komjen Agus Andrianto minta Poldasu usut kematian warga di kerangkeng milik Bupati Langkat nonaktif, Terbit Rencana Perangin-angin.
Hal itu sampaikan Komjen Agus Andrianto, ketika berada di gedung Ditreskrimum Polda Sumatera Utara, Jumat (04/02/2022) malam.
Agus mengatakan, kasus ini menjadi atensi dari Mabes Polri khususnya Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo. Agus menambahkan kasus tersebut harus diselesaikan secara tepat.
Dirinya mendesak agar penyidik Polda Sumut meningkatkan kasus ini ke tingkat penyidikan.
“Saya sudah bicara dengan para penyidik untuk segera meningkatkan kasusnya ke proses penyidikan,” ucapnya kepada wartawan.
Agus menambahkan, saat ini ada tiga orang yang dinyatakan tewas akibat diduga dianiaya ketika berada di kerangkeng milik Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin-angin.
Rentang waktu tewasnya tahanan itu antara tahun 2015 hingga tahun 2021 lalu. * B1N-Rizal