Batubara – Beritasatunews.id | Sebanyak 19 pasangan suami istri (pasutri) menerima Akta Perkawinan yang diserahkan secara langsung oleh Kepala Dinas (Kadis) Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Batubara, Maeda Soetopo SSTP MSP.
Dalam kegiatan tersebut Maeda di dampingi Kepala Bidang (Kabid) Pencatatan Sipil, Jamaluddin SH yang dilaksanakan di Balai Desa Sei Buah Keras, Kecamatan Medang Deras, Kabupaten Batubara, Kamis (11/08/2022).
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Kepala Desa (Kades) Sei Buah Keras diwakili Sekdes Syarifuddin beserta Kaur dan Staf Desa.
Kadis Dukcapil, Maeda mengatakan, penyerahan Akta Perkawinan merupakan tindak lanjut pada layanan kepemilikan akta perkawinan secara langsung yang dilaksanakan beberapa hari lalu.
Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam pengurusan akta perkawinan, di mana pasangan tidak perlu repot datang ke kantor Disdukcapil, “ ujar Kadis Dukcapil, Maeda. * B1N-Samri Sinaga







