Sumut  

Kapolres Binjai Hadiri Pemusnahan Barang Bukti di Kejaksaan

Kapolres Binjai Hadiri Pemusnahan Barang Bukti di Kejaksaan
Kapolres Binjai AKBP Ferio Sano Ginting, S.I.K, MH turut hadir dan melaksanakan pemusnahan barang bukti dari 19 perkara narkotika. (Foto: Ist)

Kota Binjai – Beritasatunews.id | Agar barang bukti tidak hilang maupun dipergunakan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab, Selasa (6/12/2022), pukul 09.30 WIB, Kejaksaan Negeri (Kejari) Binjai melaksanakan pemusnahan barang bukti dari beberapa perkara yang ditangani.

Bertempat di Kejaksaan Negeri Binjai, Jalan T Amir Hamzah, Kecamatan Binjai Utara, Kapolres Binjai AKBP Ferio Sano Ginting, S.I.K, MH turut hadir dan melaksanakan pemusnahan barang bukti dari 19 perkara narkotika.

Narkoba terdiri dari sabu-sabu seberat 3,35 gram, Ekstasi sebanyak 1.038 butir, ganja seberat 1.102,45 gram, serta 3 perkara perjudian yang terdiri dari 6 unit mesin Jackpot, 1.207 keping koin logam, oharda sebanyak 3 perkara dan handphone sebanyak 5 buah.

Hadir dalam giat pemusnahan barang bukti, Wali Kota Binjai diwakili Asisten 3 Medy Yusri, Kepala Kejaksaan Negeri Binjai Muhammad Husein Admaja SH MH, Ketua Pengadilan Negeri Binjai Teuku Muhammad Syarafi SH MH, Kasat Narkoba Polres Binjai AKP Irvan R Pane SH, Kapolsek Binjai Utara Kompol Azahari SE, Ka BNN Binjai AKBP Magdalena Sirait dan para Staf Kejaksaan Negeri Binjai. * B1N-Rizal/Ipan/Ril