Kota Binjai – Beritasatunews.id | Agar barang bukti tidak hilang maupun dipergunakan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab, Selasa (6/12/2022), pukul 09.30 WIB, Kejaksaan Negeri (Kejari) Binjai melaksanakan pemusnahan barang bukti dari beberapa perkara yang ditangani.
Bertempat di Kejaksaan Negeri Binjai, Jalan T Amir Hamzah, Kecamatan Binjai Utara, Kapolres Binjai AKBP Ferio Sano Ginting, S.I.K, MH turut hadir dan melaksanakan pemusnahan barang bukti dari 19 perkara narkotika.
Narkoba terdiri dari sabu-sabu seberat 3,35 gram, Ekstasi sebanyak 1.038 butir, ganja seberat 1.102,45 gram, serta 3 perkara perjudian yang terdiri dari 6 unit mesin Jackpot, 1.207 keping koin logam, oharda sebanyak 3 perkara dan handphone sebanyak 5 buah.
Hadir dalam giat pemusnahan barang bukti, Wali Kota Binjai diwakili Asisten 3 Medy Yusri, Kepala Kejaksaan Negeri Binjai Muhammad Husein Admaja SH MH, Ketua Pengadilan Negeri Binjai Teuku Muhammad Syarafi SH MH, Kasat Narkoba Polres Binjai AKP Irvan R Pane SH, Kapolsek Binjai Utara Kompol Azahari SE, Ka BNN Binjai AKBP Magdalena Sirait dan para Staf Kejaksaan Negeri Binjai. * B1N-Rizal/Ipan/Ril