Langkat–Beritasatunews.id | Kapolres Langkat, AKBP Danu Pamungkas Totok SH SIK pimpin Rapat Koordinasi Pembahasan Percepatan Vaksin, Sabtu (26/2/2022) di Lapangan Bharadaksa Polres Langkat.
“Berdasarkan Permendagri, Kabupaten Langkat yang termasuk salah satu daerah yang memasuki level 3 dalam penyebaran Covid-19. Dimana, awal tahun 2022, Langkat sudah masuk level 1 dan saat ini Langkat masuk zona 3.
Bulan Februari 2022, akan ada peningkatan peningkatan penyebaran Covid-19 di Kabupaten Langkat. Ada sebanyak 9 orang yang terkonfirmasi Covid-19, ujar Kapolres Langkat.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Langkat juga menjelaskan, ada beberapa rumah yang perlu diawasi dalam pelaksanaan kegiatan. Para kepala desa diharapkan untuk mengaktifkan kembali satgas relawan Covid-19 di tingkat desa.
“Jika ada masyarakat yang terkonfirmasi Covid-19, agar melaksanakan Isolasi Mandiri (Isikan) di rumah dan diawasi oleh satgas relawan Covid-19 yang ada,” ujar Kapolres Langkat.
Kapolres Langkat juga menegaskan, agar para Kades dapat bekerjasama dengan Kapus (Kepala Puskesmas) yang ada di kawasannya, untuk melakukan tracing kepada 15 orang yang kontak erat dengan pasien yang terkonfirmasi Covid-19.
“Antisipasi bagi masyarakat yang terkonfirmasi di luar Langkat dan kembali ke wilayah Langkat. Para Kades dimohon bantuannya, untuk memobilisasi masyarakatnya dalam pelaksanaan Vaksinasi kepada masyarakatnya,” ujarnya.
Kabupaten Langkat, telah mencapai 89,25 persen Vaksin dosis 1 dan 57,01 persen dosis 2.
Mohon kerjasama para Danramil untuk membantu mendata Puskesmas mana yang hasil Vaksinnya yang masih rendah.Data KCP Dinkes hanya untuk tingkat Kecamatan saja, tidak ada data di tingkat desa.
Para Kades untuk mendata masyarakatnya yang telah vaksin atau yang belum di Vaksin untuk memudahkan pada petugas pendataan untuk Vaksinasi, jelas Kapolres Langkat.
Selain itu, Kapolres Langkat juga meminta para Kades harus memiliki data masyarakat per dusun yang telah ataupun belum melaksanakan Vaksin. Target untuk itu, dimulai 1 hingga 16 Maret 2022, harus telah mencapai target 70 persen.
“Vaksinasi untuk anak dosis 2 diusahakan bulan April 2022 akan selesai pelaksanaannya Vaksinasi untuk lansia, semestinya bulan Februari 2022 sudah mencapai 70 persen. Kades diminta untuk mendatangi lokasi target Vaksinasi bagi lansia di daerahnya masing-masing,agar16 Maret tahun ini sudah mencapai 70 persen Vaksinasi dosis 2 ,” ujar Kapolres Langkat.
Dinkes Langkat memiliki Vaksin yang akan expired pada tanggal 9, 15 dan 39 Maret 2022. Untuk itu para Kapus dapat bekerjasama dengan Kades untuk melaksanakan Vaksin yang akan expired tersebut.
“Kita harus menghabiskan vaksin tersebut di 9 Maret 2022. Para Kades juga harus menyiapkan gerai Vaksin di lokasi yang ramai kegiatan masyarakat dan diucapkan terima kasih atas pelaksanaan dosis 1 tahun 2021,” ujarnya .
Dikesempatan tersebut, Dandim 0203 Langkat, Letkol Inf Wisnu Joko Saputro menyampaikan, paparan yang telah disampaikan oleh Kapolres Langkat dapat dijadikan sebagai acuan. Karo SDM Sumut telah meninjau pelaksanaan Vaksinasi, agar data Vaksin untuk lansia yang di data betul-betul data akurat.
“Jangan ada data orang yang telah meninggal, masih terdaftar sebagai penerima Vaksin,” ujar Dandim 0203 Langkat. * B1N-Sfn