Ragam  

Kebijakan Turunkan Harga Minyak Goreng Cuma Bagus untuk Jangka Pendek

Jual Minyak Goreng di Atas Rp14.000 Per Liter, Lapor ke Nomor Ini
Foto: Istimewa

“KPPU berharap harga pasar dapat berjalan sesuai hukum pasar dan tidak dipengaruhi adanya kartel atau kesepakatan, akan tetapi hukum supply and demand. Juga berharap Pemerintah mendorong pelaku usaha yang tidak terafiliasi,” katanya menambahkan.

Sebelumnya, Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menemukan sejumlah hal yang menyebabkan harga minyak goreng menjadi mahal beberapa waktu lalu.

Berdasarkan data Pusat Informasi Harga Pangan Strategis Nasional, harga minyak goreng curah sempat tembus Rp20.500 per kilogram (kg) di DKI Jakarta.

Adapun harga rata-rata minyak goreng curah nasional mencapai Rp18.300/kg.

“Penelitian KPPU difokuskan pada dua sisi, yakni apakah kenaikan ini disebabkan adanya kebijakan pemerintah, atau terdapat perilaku antipersaingan oleh pelaku usaha,” kata Komisioner KPPU, Ukay Karyadi.

Adapun sejumlah hal yang membuat harga minyak goreng menjadi mahal beberapa waktu lalu adalah dipicu akibat kenaikan permintaan minyak sawit (CPO).

KPPU menilai, kenaikan harga minyak goreng di berbagai wilayah sejalan dengan kenaikan permintaan dan naiknya harga CPO.

Kebijakan Turunkan Harga Minyak Goreng Cuma Bagus untuk Jangka Pendek

Kenaikan tersebut disebabkan tumbuhnya industri biodiesel, turunnya pajak ekspor di India, dan naiknya permintaan dari luar negeri akibat kenaikan akibat kebutuhan akan bahan bakar.

Posisi CPO sebagai komoditas global juga menyebabkan produsen minyak goreng sulit bersaing dengan pasar ekspor dalam hal mendapatkan bahan baku.

Meskipun produsen minyak goreng masih satu kelompok usaha dengan pelaku usaha eksportir CPO, kata Ukay.

Hal lain yang membuat harga minyak goreng mahal adalah karena sebaran pabrik minyak goreng tidak merata.