Ragam  

Kebijakan Turunkan Harga Minyak Goreng Cuma Bagus untuk Jangka Pendek

Jual Minyak Goreng di Atas Rp14.000 Per Liter, Lapor ke Nomor Ini
Foto: Istimewa

JakartaBeritasatunews.id | Kebijakan turunkan harga minyak goreng oleh pemerintah saat ini, Cuma bagus dalam jangka pendek namun dalam jangka panjang belum dapat menyelesaikan persoalan.

Sebab persoalan industri yang diwarnai oleh tingginya konsentrasi pelaku usaha yang terintegrasi dan kebijakan, belum mendorong peningkatan jumlah pelaku usaha di industri tersebut.

BACA JUGA: Penimbun Minyak Goreng Rp14.000 Diancam 5 Tahun Penjara & Denda Rp50 M

Demikian dikatakan Komisioner Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), Ukay Karyadi dalam keterangan tertulisnya, Jumat (21/1/2022).

“KPPU melihat kebijakan pemerintah yang ada saat ini belum mendorong adanya pertumbuhan industri minyak goreng, dengan banyaknya aturan yang membatasi dan mengurangi persaingan usaha,” ujar Ukay.

KPPU pernah menyampaikan saran dan pertimbangan kepada pemerintah terkait berbagai kebijakan yang mengurangi persaingan usaha di industri pada tahun 2007.

Kebijakan Turunkan Harga Minyak Goreng Cuma Bagus untuk Jangka Pendek

Berdasarkan hasil penelitian, KPPU menyarankan agar pemerintah mencabut regulasi yang menimbulkan hambatan masuk (entry barrier) pelaku usaha baru di industri minyak goreng, termasuk pelaku usaha lokal dan skala menengah kecil.

“Semakin banyaknya pelaku usaha baru diharapkan akan mengurangi dominasi kelompok usaha yang berintegrasi secara vertikal,” jelas Ukay.

Lebih lanjut Ukay menjelaskan, untuk menjamin pasokan Crude Palm Oil (CPO), KPPU menyarankan agar perlu didorong adanya kontrak antara produsen minyak goreng dengan CPO, untuk menjamin harga dan pasokan.