Kabupaten Solok-Beritasatunews.id | Lagi, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Solok kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI yang keenam kalinya secara berturut-turut.
Penyerahan laporan hasil yang telah diperiksa oleh BPK atas laporan keuangan pemerintah daerah berlangsung di Kantor Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Sumatera Barat di Padang, Jumat (12/5/2023).
BACA JUGA: Mal Pelayanan Publik Eks Kantor Bupati di Kotobaru Launching Akhir 2023
Prosesi berlangsungnya kegiatan ini, langsung oleh Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Sumatera Barat Arif Agus, SE, MM, CPA, CSFA, Bupati Solok Capt. H. Epyradi Asda Dt. Sutan Majo Lelo, M.Mar, Ketua DPRD Kabupaten Solok Dodi Hendra, Sekda Kabupaten Solok Medison, S.Sos, M.Si, Kepala OPD Kabupaten Solok, Pejabat Struktural Pemerintah Kabupaten Solok, Pejabat Struktural BPK RI Perwakilan Prov. Sumatera Barat.
BPK RI dalam laporannya menyampaikan, bahwa setelah melaksanakan pemeriksaan BPK memberikan Opini WTP terhadap hasil LKPD.
Selain untuk Kabupaten Solok, juga Kota Sawah Lunto, Kabupaten Kepulauan Mentawai, Kota Solok, Kabupaten Sijunjung, Kabupaten Pesisir Selatan, dan Kabupaten Agam.
Namun masih ada beberapa kelemahan dalam sistem pemerintahan yang masih perlu diperbaiki oleh Pemerintah Daerah.
Kepada para Pemerintah daerah diharapkan untuk segera menindaklanjuti Rekomendasi Hasil Laporan sesuai Dengan Pasal 20 UU No.15 Tahun 2004 Tentang Pemeriksaan dan Pengelolaan Keuangan Negara.
“Kami juga mohon dukungan agar tugas kami sebagai pemeriksa dapat terlaksana dengan baik dan kami mengucapkan Terimakasih Kepada Walikota dan Bupati yang telah bekerjasama dalam melaksanakan Pemeriksaan Laporan Keuangan. Kita berharap untuk selanjutnya bisa dapat meningkatkan hasil Pemeriksaan menjadi lebih baik,” ujarnya. * B1N-Ys







