Arosuka – Beritasatunews.id | Dalam rangka penguatan peran dan fungsi pejabat pengelola informasi dan dokumentasi serta meningkatkan pemahaman dan keterampilan PPID dalam mengelola informasi publik, menggunakan aplikasi PPID, maka dilaksanakan Rakor PPID sekaligus Bimtek bagi Admin Website PPID di lingkungan Pemerintah Kabupaten Solok.
Kadis Kominfo Kabupaten Solok, Teta Midra selaku ketua panitia menyampaikan, maksud dan tujuan kegiatan PPID adalah menyamakan persepsi perangkat daerah dalam mengelola informasi publik perangkat daerah yang sesuai dengan UU No. 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik.
Yaitu untuk memperkuat peran dan fungsi PPID dan PPID pelaksana dalam menjalankan tugas dan kewajibannya, mengelola dan memberikan pelayanan informasi kepada masyarakat guna mewujudkan keterbukaan informasi publik yang berkualitas dan berkesinambungan.
“Agar pemahaman, wawasan dan pengetahuan PPID dan PPID pelaksana dalam mengumpulkan, mengelola penyelesaian sengketa informasi. Meningkatkan keterampilan dalam memanfaatkan aplikasi PPID sebagai kanal publikasi informasi publik,” tukuknya.
Pembukaan acara oleh Bupati Solok diwakili Staf Ahli bidang Pemerintah Kemasyarakatan dan SDM, Mulyadi Marcos bertempat di gedung Solok Nan Indah, Rabu (26/10/2022), dengan Nara sumber Ketua Komisi Informasi Sumatera Barat Nofal Wiska SIP, menghadiri Perwakilan OPD, Perwakilan Admin PPID.
Menurut Mulyadi Marcos, informasi daerah penting untuk di persiapkan, karena sudah ada aturannya. (UU No 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik).
“Kalau kita tidak bisa memberikan informasi sesuai dengan tugas pokok kita, kita bisa di sengketakan dan di pidanakan” ujarnya.
Ia mengatakan, Pemkab Solok sudah menyiapkan portal yaitu “ppid.solokkab.go.id” untuk setiap SKPD. Hanya selaman ini SKPD yang ada di kabupaten Solok belum serius mengisi informasi ini sesuai dengan tugas pokok dan fungsi masing-masing SKPD tersebut. Setelah di sediakan nantinya hal ini akan terintegrasi dengan OPD lainnya.
Informasi dimana masyarakat yang harus tahu mengenai hal tersebut, wajib di berikan, agar terciptanya pemerintah yang transparan, dan ini juga bisa membantu pemerintah untuk membangun kepercayaan masyarakat. jadi tidak ada lagi informasi yang di rahasiakan, kecuali informasi yang di kecualikan. * B1N-Ys







