Arosuka – Beritasatunews.id | Kebijakan Pemerintah Daerah terhadap alokasi refocusing dalam rangka pengendalian inflasi, akan dialokasikan subsidi dan bantuan sebesar Rp2,3 miliar untuk sektor UMKM, dengan melakukan pasar subsidi yang ditujukan khusus untuk masyarakat miskin, pembayaran premi BPJS untuk tukang ojek/orang miskin, perlengkapan sekolah yang dikoordinir oleh Dinas Sosial.
Menurut Pemkab Solok diwakili Sekda Medison dalam rapat koordinasi Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Kabupaten Solok, bahwa Sumbar masuk lima besar penyumbang inflasi nasional. Dimana inflasi Sumbar diatas inflasi nasional karena pengaruh kenaikan harga cabai, bawang merah, tiket pesawat dan rokok kretek.
“Kita perlu melakukan koordinasi antara Dinas Pertanian, Bagian Perekonomian dan TP-PKK Kabupaten Solok untuk melakukan penanaman cabai sebanyak 10.000 polibek,” ajaknya dalam pertemuan, Rabu (26/10/2022).
Sementara itu, Plt Askor Ekonomi Pembangunan Syaiful mengatakan, berdasarkan BPS Sumatera Barat tingkat inflasi sebesar 8,54 persen. Karena itu tim harus dapat melakukan langkah-langkah untuk menekan tingkat inflasi di Kabupaten Solok Khususnya dan Sumatera Barat pada umumnya.
Tim TPID menyusun kebijakan inflasi tingkat Kabupaten Solok, serta memperkuat logistik dalam rangka pengendalian inflasi.
“Dalam pengendalian sembilan bahan pokok harus dibentuk satgas pangan, membentuk dan memastikan penyaluran pupuk bersubsidi di Kabupaten Solok,” ujarnya.
Dalam koorrdinasi Tim TPID turut dihadiri perwakilan, Kodim 0309 Solok, Polres Solok Arosuka, Kejari Solok, Bank Nagari Cabang Solok, Baznas Kab. Solok, Badan Pusat Statistik Kabupaten Solok dan lainnya. * B1N-Ys







