Korban Longsor di Solok 13 Meninggal

Korban Longsor di Solok 13 Meninggal

Korban Longsor Dapat Perawatan Gratis di Rumah Sakit

Kabupaten Solok-Beritasatunews.id | Korban longsor tambang emas di Rimbo Bukik Atok, Nagari Sungai Abu, Kecamatan Hiliran Gumanti, Kabupaten Solok berjumlah 13 orang dinyatakan meninggal dunia, setelah berhasil dievakuasi tim penyelamat.

Musibah longsor yang terjadi di lokasi tambang emas Rimbo Bukik Atok, Nagari Sungai Abu, Kecamatan Hiliran Gumanti, Kabupaten Solok sudah berhasil dievakuasi petugas penyelamat berjumlah 25 orang.

Menurut Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Solok, Akbar Ali, dari 25 orang korban tersebut, 13 orang dinyatakan meninggal dunia, sedangkan 12 korban lainnya selamat, namun dengan kondisi, ada yang luka berat dan luka sedang.

“Mereka korban yang dirawat inap pada rumah sakit pemerintah kabupaten dan provinsi, dibebaskan biayanya alias gratis dan yang juga diuruskan BPJS-nya,” kata Akbar Ali di ruang kerjanya di hadapan wartawan di Arosuka, Senin, (30/9/2024).

Dalam musibah longsor di tambang emas Sungai Abu yang terjadi pada Kamis, 26 September 2024 sekitar pukul 17.00 WIB itu, berada dalam kawasan hutan lindung. Berarti penambangan yang dilakukan itu ilegal, dan aktivitasnnya dihentikan, sebab kewenangannya berada di Pemerintah Pusat.

Untuk sampai ke lokasi tambang, petugas penyelamat dan relawan dari masyarakat setempat, harus berjalan kaki selama 5 sampai 7 jam perjalanan. Karena melewati hutan belantara, serta menyeberangi sungai.

“Kalau kita-kita ini menempuh ke sana bisa 8 jam, karena tidak ada akses transportasi kendaraan,” tuturnya.

Tim penyelamat yang bertugas membantu proses evakuasi seluruh korban di Nagari Sungai Abu melibatkan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Solok, BPBD Provinsi Sumbar, Basarnas Padang, dan TNI/Polri.

Juga ada dari relawan masyarakat dan Pemerintahan Nagari Sungai Abu, pemadam kebakaran (Damkar) Kabupaten Solok, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Solok, Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Solok, Palang Merah Indonesia (PMI), Organisasi Amatir Radio Indonesia (ORARI), dan elemen lainnya.

Dengan perjuangan yang gigih dari seluruh tim penyelamat, akhirnya seluruh korban longsor berhasil dievakuasi ke pos komando (Posko) utama di Kantor Wali Nagari Sungai Abu, Kabupaten Solok.

Minyikapi kegiatan masyarakat setempat sebagai penambang emas ilegal, pada hakikatnya mereka adalah para pejuang nafkah untuk keluarga. Mereka berusaha dan berjuang bertarung nyawa, antara hajat kebutuhan dan intaian bahaya maut atas longsornya Bukit Atok yang digali tersebut.

Akbar Ali mengatakan, agar kejadian serupa tidak terulang kembali dan mengantisipasi jatuhnya korban dari masyarakat, Pemkab Solok akan berkoordinasi dengan Pemerintah Pusat dan juga Pemerintah Provinsi, guna mencarikan langkah solusi terbaik bagi warga masyarakat setempat guna menghidupi ekonomi keluarga mereka. * B1N-Ys