Deliserdang-Beritasatunews.id | Pelajar Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) I Namorambe merasa keberatan dan terbebani dengan tarif parkir Rp2000 (dua ribu rupiah) yang dikenakan bagi seluruh pelajar yang menggunakan sepeda motor.
Hal itu disampaikan pelajar yang tidak mau disebutkan jati dirinya kepada wartawan, yang merasa keberatan kepada Kepala SMPN I Namorambe, Yusuf Tamiang, yang mengenakan tarif parkir Rp2.000,. bagi seluruh pelajar sekolah yang menggunakan sepeda motor.
Ketika dikonfirmasi wartawan, Kepala SMPN I, Yusuf Tamiang, membenarkan adanya pengutipan parkir oleh penjaga sekolah kepada sejumlah pelajar yang menggunakan sepeda motor.
“Itu pun kalau mereka tidak keberatan, kalau merasa keberatan ya jangan parkir di sekolah, dan jangan bawa sepeda motor,” ujar Yusuf Tamiang.
Selain itu, Yusuf Tamiang juga mengatakan bahwa pengutipan uang parkir tersebut dilakukan bukan sekarang saja, sebelum dirinya menjabat kepala sekolah juga sudah diberlakukan oleh kepala sekolah yang lama.
“Jadi peraturan ini juga saya terapkan hingga sampai saat ini,” ujarnya.
Terkait keberatan para pelajar SMPN I Nomorambe terkait pengenaan biaya parkir Rp2000/sepeda motor, wartawan mencoba mengonfirmasi Kapolsek Namorambe melalui Kanit Reskrim Ipda Banda via telepon seluler.
“Kalau memang betul itu adanya, kami dari pihak kepolisian wilayah hukum Polsek Namorambe akan segera menindak tegas kepada oknum yang melakukan pengutipan tersebut. Apakah itu pungli atau tidak nanti kita cek di lapangan,” tutur Kanit Reskrim Ipda Banda kepada wartawan. * B1N-Nardi







