Pemkab Solok Peringkat Pertama Predikat Kepatuhan Pelayanan Publik di Sumbar dari Ombudsman RI

Pemkab Solok Peringkat Pertama Predikat Kepatuhan Pelayanan Publik di Sumbar dari Ombudsman RI

Solok-Beritasatunews.id | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Solok meraih prestasi peringkat pertama Predikat Kepatuhan Pelayanan Publik di Sumatera Barat (Sumbar) dari Ombudsman RI.

Kategori reward dari Ombudsman RI menetapkan Pemkab Solok menjadi peringkat pertama di Sumatera Barat, atas Kepatuhan Pelayanan Publik 2024, dengan skor 97,73 zona hijau atau (A) kualitas tertinggi.

Sehingga Pjs Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sumatera Barat Meilisa Fitri Harahap menyerahkan penghargaan kepada Bupati solok diwakili pelaksana harian (Plh) Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Solok Editiawarman, S. Sos, M.Si, bertempat aula Hotel Mercure Padang, Rabu (11/12/2024).

Disampaikan, penghargaan ini diberikan kepada Pemerintah Daerah yang telah menunjukkan kepatuhan dan dedikasi yang luar biasa dalam menjalankan amanah, sebagai penyelenggara pelayanan publik yang berkualitas.

Kegiatan ini juga menjadi momentum untuk mendorong terciptanya tata kelola pemerintahan yang bersih, efisien, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

“Dengan mendapatkan prestasi ini, diharapkan pelayanan publik Pemerintah Kabupaten Solok kepada masyarakat harus dirasakan lebih mudah, cepat, transparan, ramah, akuntabel, dan sesuai dengan tuntutan zaman,” kata Editiawarman. * B1N-Ys