Pj Bupati Batu Bara Berharap KPAD Bersinergi Dalam Upaya Perlindungan Anak

Pj Bupati Batu Bara Berharap KPAD Bersinergi Dalam Upaya Perlindungan Anak

Batu Bara-Beritasatunews.id | Pj Bupati Batu Bara Heri Wahyudi Marpaung berharap kepada Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kabupaten Batu Bara, bersinergi dengan Pemkab Batu Bara dan masyarakat dalam upaya perlindungan anak.

Harapan tersebut disampaikan Pj Bupati Batu Bara Heri Wahyudi Marpaung dalam amanatnya saat melantik pengurus Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kabupaten Batu Bara masa bakti 2025-2030, di Aula Kantor Bupati Batu Bara di Jalinsum Lima Puluh, Jumat (24/1/2025).

“Anak-anak kita ini merupakan aset bangsa yang harus dijaga, dilindungi dan diberi pendidikan yang baik. Sehingga mereka harus dilindungi dari segala bentuk kekerasan,” ucap Heri.

Pemkab Batu Bara, dikatakan Heri, akan mendukung program dan kegiatan yang akan dilaksanakan Komisi Perlindungan Anak Daerah Kabupaten Batu Bara, yang bertujuan untuk melindungi anak-anak agar mencapai generasi Indonesia Emas tahun 2045.

Baca Juga : Pj Bupati Heri Apresiasi Petugas Pilkada Serentak 2024 Kabupaten Batu Bara

Dalam kesempatan itu, Heri juga meminta kepada pengurus KPAD Kabupaten Batu Bara yang baru dilantik agar selalu mengedepankan kepentingan anak-anak dalam setiap tindakan yang diambil.

Pada akhir amanatnya, Heri mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Batu Bara agar secara bersama-sama melindungi dan menjaga anak-anak, agar dapat tumbuh kembang sebagai pribadi yang kokoh dan berkepribadian.

Adapun nama nama pengurus KPAD Kabupaten Batu Bara adalah Helmi Syam Damanik (Ketua), Ismail (Wakil Ketua), H Mhd Rafik, Rudy Harmoko, Sony Aghata Siahaan, dr. Etrina Melinda dan Fauzi Triansyah (Anggota).

Usai pelantikan, Ketua KPAD Kabupaten Batu Bara Helmi Syam Damanik mengungkapkan pihaknya akan mengedepankan hak-hak anak.

“Dengan dilantiknya KPAD Batu Bara pada hari ini, kami selaku pengurus akan mengedepankan hak-hak anak. Adapun hak-hak anak di antaranya hak untuk hidup. Setiap anak memiliki hak untuk bertahan hidup, tumbuh, dan berkembang secara fisik dan mental.

Kemudian hak atas perlindungan, dimana anak memiliki hak untuk dilindungi dari segala bentuk kekerasan, eksploitasi, dan diskriminasi,” jelas Helmi. * B1N-Samri Sinaga/Sudarno