Sumut  

Polda Sumut Tidak Keluarkan Izin Keramaian Perayaan Tahun Baru

Polda Sumut Tidak Keluarkan Izin Keramaian Perayaan Tahun Baru
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi. (Foto: Ist)

MedanBeritasatunews.id | Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara (Sumut) tidak memberikan izin keramaian saat Perayaan Tahun Baru 2022 dalam upaya pencegahan pandemi Covid-19.

Hal itu disampaikan Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sumut, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak melalui Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi. Rabu (15/12/2021).

“Polda Sumut dan jajaran Polres tidak mengeluarkan izin keramaian perayaan Tahun Baru,” katanya.

Hadi mengungkapkan, Kepolisian Daerah Sumatera Utara bersama-sama Kodam I/Bukit Barisan dan Pemda, akan terus meningkatkan Operasi Yustisi selain Operasi Lilin yang nantinya diberlakukan.

Pos check point, Pos Pengamanan dan Pos Pelayanan pada Ops Lilin Toba, juga akan diterapkan. Di setiap pos akan dipasang Scan Barcode Aplikasi PeduliLindungi.

“Operasi Yustisi yang sudah berjalan selama ini, akan lebih ditingkatkan lagi menjelang Natal dan Tahun Baru. Berbagai langkah dan upaya pencegahan penyebaran Covid-19 akan terus dilakukan. TNI dan Polri tidak akan lelah menjalankan tugas ini,” ungkap Hadi.

Dalam Inmendagri 62 tahun 2021, terdapat berbagai aturan yang menerapkan pembatasan kapasitas pengunjung tempat hiburan, seperti mall, tempat wisata, dan rumah ibadah.

“Kami mengimbau masyarakat, agar mematuhi peraturan yang sudah dikeluarkan pemerintah. Patuhi jam operasional, kapasitas pengunjung maksimal 50 persen. Begitu juga dengan kapasitas penumpang kendaraan dan angkutan umum lainnya,” terang Kabid Humas.

Imbauan ini juga berlaku bagi pemilik atau pengusaha bus, untuk tetap menerapkan protokol kesehatan (Prokes) yang ketat. Tempat duduknya tiga, harus dikosongkan satu. Penumpang dan sopir harus sudah vaksin dan menyiapkan aplikasi PeduliLindungi.

“Nantinya setiap warga yang melakukan perjalanan saat Nataru, ketika melewati pos check point di wilayah antarkabupaten/kota dan perbatasan Sumut, akan diperiksa sertifikasi vaksinasi melalui scan barcode aplikasi PeduliLindungi,” terang Hadi. * B1N-Zal