Polres Batubara Ringkus Tersangka Modus Rental Mobil

Batubara – Beritasatunews.id | Polres Batubara melalui kasat Reskrim berhasil meringkus seorang tersangka penggelapan mobil dengan modus rental, Her, warga Dusun I, Kampung Meyan, Desa Simpang Dolok, Kecamatan Datuk Lima Puluh, Kabupaten Batubara, kemarin.

Kapolres Batubara, AKBP Jose DC Fernandes melalui Kasat Reskrim Polres Batubara, AKP Jhon H Tarigan membenarkan penangkapan tersebut.

Tersangka diringkus dan dijebloskan ke jerejak besi karena dugaan melakukan tindak pidana penggelapan 1 unit mobil pic up sebagaimana di maksud dalam pasal 372 dari KUHPidana, beber AKP Jhon H Tarigan.

Menurut Tarigan, tersangka mengaku sebelum melakukan penggelapan, terlebih dahulu merental mobil pic up milik Suheri warga Tanjung Tiram.

Menurut Tarigan, tersangka mengaku sebelum melakukan penggelapan, terlebih dahulu merental mobil pic up milik Suheri, warga Tanjung Tiram Kabupaten Batubara. Selama satu bulan tersangka rutin membayar uang rental melalui transfer rekening sebesar Rp300 perhari, namun setelah dua bulan uang rental tidak dibayar lagi.

Saat korban Suheri bertemu dengan tersangka dicapai kesepakatan uang sewa selama 3 bulan sebesar Rp21,5 juta. Namun saat ditagih, tersangka selalu mengelak dan tidak dapat ditemui, bahkan melarikan diri.

Dari peristiwa tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp83 juta. Mobil milik Suheri digadaikan tersangka Her kepada orang lain. Setelah menggadaikan mobil milik Suheri, tersangka diketahui melarikan diri, jelas Kasat Reskrim.

Mengetahui mobil miliknya telah digelapkan oleh tersangka yang telah melarikan diri, korban langsung membuat laporan polisi ke Polres Batubara sesuai Laporan Polisi Nomor : LP/B/176/III/2022/SPKT/Polres Batubara, Senin tanggal 14 Maret 2022 sekira pukul 09.00 Wib.

Setelah melakukan penyelidikan akhirnya diperoleh informasi yang menyebutkan tersangka sedang berada di rumahnya.

Team Opsnal Sat Reskrim Polres Batubara dipimpin Kanit Iptu AH Sagala langsung mendatangi rumah tersangka dan berhasil meringkusnya tanpa ada perlawanan.

“Kita lagi melakukan pengembangan untuk mendapatkan penadah dan mobil milik korban yang digadaikan tersangka,” pungkas Kasat Reskrim AKP Jhon H Tarigan. * B1N-Samsi Sinaga