Polres Humbahas Tangkap Perempuan Kasus Narkotika Jenis Shabu

Humbahas-Beritasatunews.id | Polisi Satuan Reserse Narkoba Polres Humbahas berhasil menangkap perempuan asal Paranginan, Kabupaten Humbahas.

Perempuan tersebut diamankan di Jalan Sisingamangaraja, Dusun 5 Desa Lumban Barat, Kecamatan Paranginan, Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas) tepatnya di pinggir jalan didepan sebuah bengkel sepeda motor, Rabu (28/06/2023) sekira pukul 15.22 WIB.

Perempuan tersebut berinisial S (35), warga Sihonongan Paranginan, Kecamatan Paranginan, Humbahas kedapatan menyimpan narkotika jenis shabu dari tangannya yang sempat dijatuhkan ke kakinya.

Kapolres Humbahas, AKBP Hary Ardianto SH SIK MH melalui Kasat Res Narkoba AKP Syamsul Bahri SE MH mengatakan, setelah mendapatkan informasi dari masyarakat.

Tim Unit Opsnal Sat Res Narkoba Polres Humbahas melakukan penangkapan terhadap 1 (satu) orang perempuan dewasa yang diduga memiliki narkotika jenis Shabu.

Kemudian Tim Sat Res Narkoba Polres Humbahas membawa dan mengamankan 1 (satu) orang perempuan dewasa tersebut bersama barang buktinya ke Polres Humbahas guna dilakukan pemeriksaan lanjut di Kantor Sat Res Narkoba Polres Humbahas.

Dari tangan pelaku diamankan 2 (dua) paket plastik kecil klip merah berisikan diduga narkotika jenis Shabu dengan berat kotor (bruto) 2.37 (dua koma tiga puluh tujuh) gram, 1 (satu) kotak Rokok Sampoerna, 1 (satu) plastik tisu merek paseo, 1 (satu) buah Handphone Merek Oppo berwarna Biru, 1 (satu) buah Handphone Merek Oppo berwarna hitam, 1 (satu) unit sepeda motor merek Verza dengan nomor polisi BB 6761 DE.

Saat ini untuk kepentingan penyelidikan, S diamankan di Polres Humbahas beserta barang bukti. Kasus ini sudah dalam penanganan polisi untuk pengembangan lebih lanjut. * B1N-Rizal/Ril