Langkat – Beritasatunews.Id | Polres Langkat kembali melaksanakan kegiatan penyemprotan disinfektan terhadap kandang hewan ternak milik warga di Wilayah Hukum (Wilkum) Polres Langkat, Sabtu (23/7/2022) sekira pukul 09.00 WIB s/d pukul 14.00 WIB.
Giat pelaksanaan dilakukan penyemprotan Disinfektan, untuk memutus mata rantai penyebaran virus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).
Kapolres Langkat, AKBP Danu Pamungkas Totok SH SIK, sampaikan hal ini kepada awak media melalui Kasubbag Humas Polres Langkat, AKP Joko Sumpeno di Stabat, Sabtu (23/7/2022).
Giat pelaksanaan penyemprotan, melibatkan anggota Satgas Penanganan, bersama dengan Bhabinkamtibmas dan juga Personil TNI/Polri, didampingi Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Langkat, Peskeswan Kecamatan, ujarnya.
Giat Penyemprotan lokasi kandang hewan ternak warga, dilaksanakan di 15 Kecamatan yang terdiri dari 3 Lingkungan dan 19 Dusun di Wilkum Kabupaten Langkat:
- Untuk lokasi di Kecamatan Kuala, yaitu di Dusun I Belilir, Dusun Rejosari dan Dusun 2 Sidomakmur.
- Kecamatan Sirapit di Dusun 4 Amandamai, Dusun 1 Pulau Similar.
- Kecamatan Salapian di Dusun 6 Naman Jahe, Dusun 6 Gelugur Langkat, Lingkungan 5 N Kumbahang.
- Kecamatan Kutambaru di Dusun Sapi Lada.
- Kecamatan Bahorok di Dusun 3 Timbang Lawan.
- Kecamatan Padang Tualang di Dusun Paret Romo.
- Kecamatan Wampu di Dusun 3 Stabat Lama.
- Kecamatan Pangkalan Susu di Dusun Damar Condong, Lingkungan 9 Bukit Jengkol, Dusun 6 Tanjung Pasir.
- Kecamatan Besitang di Lingkungan 8 Bukit Kubu.
- Kecamatan Secanggang di Dusun 1 Cinta Raja,
- Kecamatan Sei Lepan di Dusun 1 Harapan Baru.
- Kecamatan Babalan di Dusun 4 Pasar Lintang.
- Kecamatan Tanjung Pura di Dusun Pelangi.
- Kecamatan Hinai di Dusun 6 Tanjung Mulia
- Kecamatan Gebang di Dusun 2 Kampung Tempel.
Kasubbag Humas AKP Joko Sumpeno menjelaskan, lokasi penyemprotan Disinfektan dilakukan pada 20 kandang sapi dan 1 kandang kambing. * B1N-Sfn







