Medan  

Polrestabes Medan Musnahkan BB Narkotika Hasil Pengungkapan April-Juli 2024

Polrestabes Medan Musnahkan BB Narkotika Hasil Pengungkapan April-Juli 2024

Medan-Beritasatunews.id | Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polrestabes Medan musnahkan Barang Bukti (BB) narkotika hasil pengungkapan kasus sepanjang April-Juli 2024.

Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Medan musnahkan total keseluruhan barang bukti yakni, 35 Kg sabu, 4,3 Kg ganja dan 36.860 butir pil ekstasi.

Baca Juga : Polrestabes Medan Gagalkan Peredaran Narkoba 2 Kg Sabu dan 36 Ribu Ekstasi

Selain memusnahkan barang bukti narkoba, petugas juga berhasil menggagalkan peredaran 31 Kg sabu asal Tanjungbalai yang dilakukan 2 tersangka, yakni MK dan RL di rest area tol Tebingtinggi.

“Tim kita berhasil memonitor akan adanya peredaran sabu dari Tanjungbalai ke Medan. Lalu tim Sat Res Narkoba melakukan pengintaian sampai ke Rest Area Tol Tebingtinggi dan berhasil membekuk 2 orang tersangka dengan barang bukti 31 Kg sabu,” ujar Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Teddy John Sahala Marbun, Selasa (6/8/2024).

Kepada polisi, kedua tersangka mengaku sabu yang rencananya akan diedarkan ke Kota Medan milik pelaku FN yang masih dalam pengejaran. Keduanya menyebut sebagai kurir.

Teddy juga mengungkapkan, pihaknya berhasil membekuk 4 tersangka, DS (38), warga Jalan Sekata, Gang Nusa Indah, Kelurahan Sei Agul, Medan Barat, AFS (31), warga Dusun IV Pasar VII, Desa Marindal I, Kecamatan Patumbak.

Kemudian, I alias IT (42), warga Jalan Titi Sewa Benteng Hulu, Gang Amin, Kelurahan Tembung, Kecamatan Medan Tembung dan F (32), warga Dusun III, Desa Lengau Serpang, Kecamatan Tanjungmorawa.

Hadir dalam pemusnahan, Wali Kota Medan Bobby Nasution, Pj Bupati Delisersang Ir Wiriya Alrahman, Komandan Kodim (Dandim) 0201/Medan Kolonel Inf Ferry Muzawwad, dan Kasat Narkoba Kompol Adrian Rizky Lubis.

Sementara Wali Kota Medan Bobby Nasution mengapresiasi kinerja Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan.

“Apa yang dilakukan Polrestabes Medan perlu diapresiasi, karena tidak berhenti bergerak memutus jaringan narkoba yang akan beredar di Medan. Gerakan seperti ini bisa dimasifkan sehingga generasi muda jauh dari narkoba,” ujarnya. * B1N-Rizal/M24