Polsek Hamparan Perak Amankan Dua Pelaku Premanisme dan Pungli di Desa Selemak

Polsek Hamparan Perak Amankan Dua Pelaku Premanisme dan Pungli di Desa Selemak
Polsek Hamparan Perak Amankan Dua Pelaku Premanisme dan Pungli di Desa Selemak. (Foto: Ist)

Hamparan Perak-Beritasatunews.id | Personel Kepolisian Sektor (Polsek) Hamparan Perak kembali amankan dua pelaku premanisme dan pungutan liar (Pungli) saat melakukan patroli di Desa Selemak, Kecamatan Hamparan Perak, Sumut, Rabu (7/5/2025).

Polsek Hamparan Perak amankan kedua pelaku premanisme dan Pungli tersebut masing-masing berinisial I (49) dan S (52), warga sekitar lokasi kejadian.

Kapolsek Hamparan Perak, AKP Ridwanto Rumapea, S.H menyampaikan, bahwa penangkapan dilakukan sebagai bentuk respons atas keresahan masyarakat terhadap maraknya aksi premanisme di wilayah tersebut.

Baca Juga : Polda Sumut Ungkap 2000 Liquid Vape Mengandung Obat Keras di Labura

“Saat personel kami melakukan patroli, terlihat dua orang pria menghentikan kendaraan dan meminta uang kepada pengendara dengan alasan mengatur lalu lintas,” jelas AKP Ridwanto.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp7.000 yang diduga hasil dari Pungli tersebut.

Keduanya kemudian langsung digelandang ke Markas Kepolisian Sektor (Mapolsek) Hamparan Perak untuk proses hukum lebih lanjut.

“Dari hasil interogasi awal, para pelaku mengaku menggunakan uang hasil Pungli tersebut untuk membeli rokok dan makan. Namun apapun alasannya, tindakan ini tetap melanggar hukum dan meresahkan masyarakat,” tegas Kapolsek.

AKP Ridwanto juga menegaskan komitmen pihaknya dalam memberantas segala bentuk premanisme di wilayah hukumnya.

“Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku Pungli dan aksi premanisme lainnya. Masyarakat diimbau untuk segera melaporkan jika menemukan tindakan serupa,” pungkasnya. * B1N-Rizal/R