Polsek Salapian Tangkap Pencuri Handphone

Polsek Salapian Tangkap Pencuri Handphone
E alias Dodo (39), pelaku pencuri handphone (HP) dengan kekerasan. (Foto: Ist)

LangkatBeritasatunews.id | Unit Reserse dan Kriminal (Reskrim) Polsek Salapian berhasil mengamankan warga Kelurahan Tanjung Langkat, E alias Dodo (39), karena melakukan pencurian handphone (HP) dengan kekerasan.

Kabag Humas Polres Langkat, AKP Joko Sumpeno menyampaikan hal itu kepada kru Beritasatunews, di Stabat, Selasa (18/1/2022).

Pelaku ditangkap berdasarkan laporan korbannya Rut Florensia Br Sitepu, warga Dusun Deleng Payung, Desa Ujung Bandar, Kecamatan Salapian, Kabupaten Langkat.

Peristiwa terjadi saat korban lagi tidur di kamar depan rumahnya yang dekat dengan pintu.

Saat itu masuk seorang pria yang tidak dikenal dengan menggunakan penutup wajah warna hitam (sebo), dari atas rumah dan melakukan pencurian.

Korban yang terbangun, melihat perbuatan pelaku yang sedang mengambil satu unit handphone (HP) merek Vivo Y 15 D yang ada di tangan korban.

Sadar akan hal ini, korban menarik baju pelaku dan kemudian pelaku melakukan perlawanan serta menebas tangan sebelah kanan korban dengan senjata tajam, sehingga tangannya mengalami luka.

Pelaku yang telah melukai korban, berhasil melarikan diri dengan membawa barang hasil curiannya berupa satu unit handphone milik korban.

Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Salapian, AKP Bengkel Ginting yang mendapat informasi tentang keberadaan pelaku yang sedang berada di Desa Lambo, Kecamatan Bahorok, langsung menindaklanjuti laporan dari korban.

Kapolsek Salapian langsung melakukan koordinasi dengan Kanit Reskrim Bahorok, dan juga Tim Opsnal Reskrim Salapian bersama tim Opsnal Reskrim Bahorok.

Pelaku pencurian dengan tindak kekerasan tersebut pun langsung ditangkap Polsek Salapian tanpa perlawanan. * B1N-Sfn