Polsek Tanjung Pura Amankan Empat Warga Maling Sawit

Polsek Tanjung Pura Amankan Empat Warga Maling Sawit
Foto: Istimewa

Langkat Beritasatunews.id | Kepolisian Sektor (Polsek) Tanjung Pura mengamankan 4 orang warga diduga melakukan pencurian 69 janjang Kelapa Sawit dari Dusun VI, Desa Kwala Besar Tanjung Pura, Kabupaten Langkat.

Demikian disampaikan, Kasubbag Humas Polres Langkat, AKP Joko Sumpeno kepada awak media di Stabat, Selasa (15/2/2022).

Informasi yang diterima sebelum dilakukan penangkapan, dari laporan salah seorang warga Hanci, warga Jalan Langkat 32, Kelurahan Tanjung Pura.

Berbekal laporan itu, aparat Polsek Tanjung Pura di lapangan yang menindaklanjuti laporan tersebut, berhasil mengamankan pelaku, EP (36), M (35), S (19) serta M (19), kesemuanya pelaku adalah warga Dusun VI Biduk, Desa Bubun, Tanjung Pura.

Ke empat pelaku yang diamankan beserta barang bukti 1 unit boat, senter dan 69 janjang buah kelapa sawit. * B1N-Sfn