Rantauprapat-Beritasatunews.id | Pria bertato tak berkutik saat diringkus personel Satres Narkoba Polres Labuhanbatu, Kamis (2/2/2023) sekira pukul 15.00 WIB.
Menurut Kapolres Labuhanbatu, AKBP James Hutajulu SIK SH MH melalui Kasatres Narkoba Polres Labuhanbatu, AKP Roberto Sianturi SH berawal dari adanya informasi masyarakat bahwa ada sebuah rumah kontrakan yang berada di Dusun Lobusona, Kecamatan Rantau Utara di Jalan Prof HM Yamin SH kerap terjadi transaksi jual beli narkotika jenis sabu-sabu.
Baca Juga: Dua Pelaku Pencuri Diamankan Unit Reskrim Polsek Stabat
Berdasarkan informasi tersebut, Roberto memerintahkan Kanit I Iptu Eko Sanjaya SH MH dan Tim untuk menyisir lokasi dimaksud.
Benar saja, sampai di lokasi, Iptu Eko bersama Tim mendapati ciri-ciri target sesuai dengan informasi dari masyarakat. Tanpa buang waktu lagi, tim langsung lakukan penggerebekan rumah yang didiami target. Tanpa lakukan perlawanan, Tim berhasil mengamankan seorang pria, PR.
Disaksikan Kepling setempat, dilakukan penggeledahan terhadap tempat dan dari pelaku didapati 1 (satu) bungkus klip plastik warna putih diduga berisikan narkotika jenis sabu-sabu, 6 (enam) bungkus klip plastik kosong dan 1 (satu) buah sekop sabu terbuat dari pipet.
Selanjutnya Tim melakukan interogasi kepada pelaku pria bertato terkait temuan Tim di TKP, menurut pengakuan pelaku benar bahwa barang haram tersebut miliknya.
Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku dan barang bukti Narkoba diamankan ke Mako Satreskoba Polres Labuhanbatu, tutup Roberto. * B1N-Rizal/Ril







