Raker Pencegahan Tindak Pidana Korupsi Diikuti Pemkab Langkat

Raker Pencegahan Tindak Pidana Korupsi Diikuti Pemkab Langkat
Foto: Istimewa

LangkatBeritasatunews.id | Rapat Kerja (Raker) pencegahan tindak pidana korupsi dan evaluasi program strategis pemerintah daerah, diikuti oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Langkat.

Raker pencegahan tindak pidana korupsi ini dilakukan secara virtual bersama Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), dari Gedung Sasana Bakti Praja Kementerian Dalam Negeri, Jakarta. 

Plt Bupati Langkat H Syah Afandin SH didampingi Sekdakab Langkat dr H Indra Salahuddin, mengikuti dari ruang rapat Langkat Command Center (LCC) Kantor Bupati Langkat, Stabat, Senin (24/1/2022).

Usai Raker pencegahan H Syah Afandin menyampaikan, Mendagri M Tito Karnavian mendorong semua pemerintah daerah melakukan perbaikan sistem pemerintahan yang lebih transparan. 

“Arahan itu disampaikan Mendagri kepada kepala daerah se-Indonesia dalam Raker Evaluasi Program Strategis,” sebutnya.

Raker Pencegahan Tindak Pidana Korupsi Diikuti Pemkab Langkat

Salah satunya, kata Syah Afandin, dengan digitalisasi di berbagai bidang. Sehingga mengurangi kontak fisik dan potensi tindak pidana korupsi. 

“Perbaikan sistem perlu dilakukan, perlu dikaji sistem politik pemerintah kita ke sistem yang diupayakan lebih transaparan untuk mengurangi kontak fisik, di antaranya dengan digitalisasi di berbagai bidang,” kata Syah Afandin. 

Dikatakan Syah Afandin, Mendagri juga menuturkan awal tahun 2022 ini sudah ada beberapa kepala daerah yang terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

Hal itu harus menjadi perhatian semua pihak, karena selain berdampak pada individu yang bersangkutan, juga terhadap kepercayaan publik kepada kepala daerah secara umum.