Rizaldi Kasipenkum: Belasan Orang Sudah Diperiksa, Penyelidikan akan Mengarah ke Wesly Silalahi
Medan-Beritasatunews.id | Ratusan massa dari mahasiswa dan masyarakat yang tergabung dalam Aliansi CS KERAS (Control Sosial–Kumpulan Elemen Rakyat Anti Suap) menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut), Senin (24/8/2026).
Massa menuntut pengusutan menyeluruh dugaan penyimpangan dalam transaksi pembelian Eks Rumah Singgah Covid-19 Tahun 2025 di Kota Pematangsiantar.
Aksi tersebut didorong kekhawatiran masyarakat atas transaksi yang menyangkut penggunaan uang negara. Massa mempertanyakan dasar penilaian aset, proses pengambilan keputusan, mekanisme pembelian, serta pihak-pihak yang terlibat dan menyetujui transaksi tersebut.
Diterima langsung oleh Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Sumut, Rizaldi, S.H., M.H., pihak kejaksaan menyatakan penyelidikan terus berjalan dan telah memeriksa belasan orang.
“Sudah ada belasan orang yang kami periksa. Penyelidikan membutuhkan proses, nanti akhirnya akan mengarah pada sosok yang ada di poster yang kalian bawa itu, yakni Wesly Silalahi,” ungkap Rizaldi di hadapan massa.
Ia menambahkan, Alwi Adrian Lumban Gaol dan Arri Suswandhy Sembiring termasuk pihak yang telah diperiksa. Sementara pejabat dan pihak lain yang berkaitan akan dipanggil satu per satu sesuai hasil perkembangan penyelidikan.
Jangan Hanya Berani Periksa Orang Kecil
Penanggung Jawab Aksi, Goklif Manurung, menyampaikan tuntutan keras agar Kejati Sumut membongkar perkara ini dari hulu ke hilir tanpa pandang bulu.
“Kami datang bukan untuk meminta menghukum berdasarkan opini. Kami datang menuntut keberanian penegak hukum membongkar perkara ini dari awal sampai akhir,” tegas Goklif.
Ia menekankan, pembelian aset tersebut menyangkut uang negara sehingga seluruh proses harus transparan.
“Jangan hanya periksa orang di ujung proses. Telusuri siapa yang mengambil keputusan, siapa yang menyetujui, bagaimana nilai aset ditentukan, dari mana anggarannya, ke mana uangnya mengalir, dan apakah seluruh proses sesuai aturan,” katanya.
Goklif juga meminta agar Wali Kota Pematangsiantar, Wesly Silalahi, turut diperiksa apabila ditemukan bukti keterkaitannya dengan perkara tersebut.
“Kalau ada bukti keterkaitan, jangan ada alasan untuk tidak memeriksa siapa pun. Jabatan tidak boleh jadi tameng. Kami tidak mengatakan beliau bersalah. Tetapi kalau ada fakta yang harus diklarifikasi, panggil dan periksa. Biarkan hukum yang menentukan,” ujarnya.
Ia menegaskan, asas praduga tak bersalah tidak boleh dijadikan alasan untuk menghentikan proses hukum.
“Praduga tak bersalah bukan berarti kebal diperiksa. Kalau tidak bersalah, silakan dibuktikan. Kalau ada pelanggaran, proses. Kalau ada korupsi, usut tuntas!”
Edis Galingging: Jangan Sampai Kasus Berhenti di Tengah Jalan
Koordinator Lapangan, Edis Galingging, menegaskan kedatangan massa merupakan bentuk kemarahan sekaligus kontrol sosial atas penggunaan uang rakyat. Ia meminta Kejati Sumut menunjukkan hukum tidak tajam ke bawah dan tumpul ke atas.
“Jangan sampai kasus ini hanya ramai di awal, lalu berhenti ketika menyentuh kepentingan orang yang berkuasa,” tegas Edis.
“Telusuri dari awal sampai akhir. Buka dokumennya. Periksa proses pengadaan, dasar penilaian aset, aliran anggaran, serta siapa yang mengambil keputusan dan siapa yang mengetahui proses tersebut,” imbuhnya.
Edis menambahkan, masyarakat tidak sedang menghakimi, melainkan menuntut kejelasan. “Kami tidak membawa vonis. Kami membawa pertanyaan rakyat. Dan pertanyaan itu harus dijawab lewat proses hukum dan pembuktian.”
CS KERAS Tegaskan: Hukum Berlaku untuk Semua
Di akhir orasi, Aliansi CS KERAS menegaskan akan terus mengawal perkara ini dan meminta Kejati Sumut menangani secara profesional, independen, transparan, dan tanpa tebang pilih.
“Jangan ada intervensi. Jangan ada perkara berhenti di tengah jalan hanya karena menyentuh kekuasaan. Kalau tidak bersalah, buktikan. Kalau ada pelanggaran, proses. Kalau ada korupsi, usut tuntas. Siapa pun orangnya, hukum harus berlaku sama!” pungkas Goklif disambut sorak sorai ratusan massa. * B1N-PS







