Ratusan Warga Desa Besilam Mohon Keadilan Kepada Presiden RI dan Ketua MA

Ratusan Warga Desa Besilam Mohon Keadilan Kepada Presiden RI dan Ketua MA
Foto: Ist

LangkatBeritasatunews.id | Penetapan Majelis Hakim PN Stabat terhadap pelaku penyerangan salah seorang rumah warga, membuat ratusan warga Desa Besilam, Bukit Kembar, Kecamatan Wampu, Kabupaten Langkat memohon keadilan kepada Presiden RI dan Ketua Mahkamah Agung (MA) RI, untuk mendengarkan keluhan rakyat yang menderita yang masih dalam keadaan sakit. Demikian disampaikan, Ahmad Lisanuddin Sihombing kepada awak media di PN Stabat, Senin (31/1/2022).

Lisanuddin Sihombing berharap, agar tidak dilakukan penahanan terhadap Suroto, karena keadaan fisiknya yang tidak sehat dalam kondisi setelah menjalani operasi.

“Harapan kami kepada pihak Pengadilan, agar dalam menangani kasus ini dengan sebenar-benarnya dan seadil-adilnya.

Masyarakat sangat menyesalkan dengan adanya penahanan yang dilakukan berdasarkan surat penetapan Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Stabat, ujarnya.

“Rakyat sudah cukup lama menderita dan kini harus menderita pula dikarenakan ketidakadilan hukum dan rakyat juga yang menghadapinya,” ditambahkannya.

Disamping itu, ketiga orang yang ditahan merasa tidak jelas kesalahan dan perkaranya dan sepertinya hal ini terkesan dipaksakan oleh penyidik Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara (Sumut) kepada Mahendra PA, Suroto dan Kusno.

Mengalami hal ini, kami memohon kepada Presiden RI dan Ketua Mahkamah Agung RI, untuk mendengarkan keluhan dan aspirasi warga yang merasa terzolimi dengan putusan dan penetapan PN terhadap tiga orang warga Desa Besilam Bukit Kembar, Kecamatan Wampu. * B1N-Sfn