Satres Narkoba Polres Labusel Tangkap Dua Pengedar Sabu di Desa Asam Jawa

Satres Narkoba Polres Labusel Tangkap Dua Pengedar Sabu di Desa Asam Jawa
Satres Narkoba Polres Labusel Tangkap Dua Pengedar Sabu di Desa Asam Jawa. (Foto: Ist)

Labusel-Beritasatunews.id | Satuan Reserse (Satres) Narkoba  Polres Labuhanbatu Selatan (Labusel) kembali mencetak prestasi dengan mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di Desa Asam Jawa, Kecamatan Torgamba, Senin (13/10/2025) malam.

Kapolres Labusel, AKBP Aditya SP Sembiring Muham, S.I.K., melalui Kasat Narkoba AKP Sahat Marulam Lumban Gaol, S.H., menyampaikan bahwa keberhasilan ini berkat kecepatan personel menindaklanjuti laporan warga mengenai aktivitas mencurigakan di wilayah tersebut.

Dalam operasi yang dipimpin Ipda Apma Adon Pulungan, S.H., M.H., petugas Satres Narkoba Polres Labusel mengamankan dua pelaku: RS alias AL (38), warga Desa Tanjung Haloba, dan AFN alias F (41), warga Desa Pematang Seleng.

Baca Juga : Polsek Kampung Rakyat Bekuk Pengedar Sabu di Teluk Panji

Dari tangan RS, polisi menyita 3 plastik klip berisi sabu seberat bruto 3,45 gram, sementara dari AFN ditemukan 7 plastik klip berisi sabu seberat bruto 405 gram, timbangan digital, plastik klip kosong, lakban, tas sandang, dua ponsel, dan sepeda motor Honda Scoopy merah tanpa plat.

Penangkapan bermula dari undercover buy yang dilakukan petugas. Dari pengakuan RS, sabu tersebut diperoleh dari AFN.

Polisi kemudian bergerak cepat dan berhasil menangkap AFN dengan barang bukti sabu dalam jumlah besar.

“Dua pelaku dan seluruh barang bukti sudah diamankan di Mapolres Labuhanbatu Selatan untuk proses penyidikan lebih lanjut. Kami akan terus mengembangkan kasus ini guna mengungkap jaringan di atasnya,” ujar AKP Marulam Lumban Gaol.

Penyidik kini tengah melengkapi berkas perkara, memeriksa saksi, serta mengirimkan barang bukti ke laboratorium forensik. Polisi juga memastikan proses hukum berjalan hingga tahap penuntutan.

AKP Marulam menegaskan, Polres Labusel berkomitmen memberantas peredaran narkoba tanpa kompromi.

“Tidak ada tempat bagi pelaku narkoba di Labusel. Kami akan tindak tegas setiap pelaku tanpa pandang bulu,” tegasnya. * B1N-Hasan Has

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *