Medan-Beritasatunews.id | Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Medan menggerebek satu sarang narkoba yang berada di kawasan Sibolangit, Kabupaten Deliserdang, Jumat (8/8/2025).
Dalam penggerebekan terhadap sarang narkoba yang dilakukan Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan ini, seorang bandar berinisial RG berhasil diringkus.
Penggerebekan dilakukan untuk merespons keluhan warga yang resah dengan praktik jual beli narkoba di Jalan Jamin Ginting, kawasan Bingkawan, Kecamatan Sibolangit.
Seorang bandar, RG (33) berhasil ditangkap dalam penggerebekan kali ini. Dari tangannya, disita setidaknya 15 paket narkotika jenis sabu siap edar, yang biasa dijual di lokasi penggerebekan.
“Dari lokasi kami juga temukan dua barak narkoba, yang di dalamnya didapati alat isap sabu. Dua barak ini kami hancurkan dan kemudian kami bakar,” ungkap Kepala Satuan Reserse Narkoba (Kasatresnarkoba) Polrestabes Medan, AKBP Thommy Aruan, Minggu siang (10/8/2025).
Lokasi penggerebekan kini dalam pengawasan Satresnarkoba Polrestabes Medan, dan akan kembali dilakukan penggerebekan serupa jika kembali ditemukan praktik jual beli narkoba di kawasan ini.
“Kegiatan ini mendapat dukungan dari perangkat desa dan masyarakat, kami berharap ke depan masyarakat pro aktif mengawasi tempat ini bersama dengan kami. Karena untuk memberantas narkoba, diperlukan kerja sama semua pihak,” pungkasnya. * B1N-Rizal/R







