Sebelumnya, Wakil Rektor I Univa Medan Riduan Harahap dalam sambutannya menyampaikan, bahwa Seminar Nasional bertajuk Spirit Hijrah Sebagai Washilah Membangun Sumut Bermartabat, adalah sebagai bentuk sinergi antara Pemprov Sumut sebagai pengambil kebijakan di dalam membangun peradaban umat, dengan Univa sebagai pusat keilmuan, keadaban yang sangat penting di dalam membangun peradaban umat, khususnya di Sumut yang bermartabat.
“Kami ucapkan terima kasih yang sebesarnya kepada para narasumber yang berkenan hadir untuk memberikan materi pada seminar. Mudah-mudahan apa yang disampaikan bisa kita menggali nilai-nilai atau semangat hijrah yang sangat penting, baik dalam rangka membangun peradaban nasional Indonesia, khususnya Sumatera Utara,” sebut Riduan.
Ketua PW Al-Washliyah Sumut Dedi Iskandar Batubara menyampaikan makna dari langkah hijrahnya Rasulullah Muhammad SAW. Sebab, bukan sekadar syiar Islam secara sederhana, melainkan juga penegakan hukum, keadilan sosial serta merawat persatuan dan kesatuan.
“Kalau kita melihat dan meneladani Rasulullah berhijrah, langkah pertama yang beliau lakukan adalah mempersatukan Muhajirin dan Anshor. Karena secara bertahap, beliau berusaha melakukan berbagai rekonstruksi di semua aspek kehidupan, sehingga kemudian lahir tatanan baru,” sebut Dedi.
Dedi pun menjelaskan kepintaran Rasulullah menghadapi berbagai perbedaan kelompok, cara pandang dan pemikiran orang-orang masa itu. Bahkan beliau, kata Dedi, sudah punya desain merumuskan pola terbaik menyatukan kelompok yang berbeda.
“Dari segi penamaan saja beliau sudah berhasil. Menyebut nama orang yang hijrah sebagai muhajirin dan menyebut orang yang menerima sebagai Anshor. Tidak ada yang keberatan dengan itu. Jadi pertama beliau sampai ke Madinah, yang beliau buat adalah Undang-undang Dasar, kesepakatan dan aturan main,” ungkapnya.
Setidaknya, kata Dedi Iskandar, ada 47 pasal pedoman interaksi sosial antara Madinah dan orang-orang Makkah yang sangat majemuk. Posisinya sama seperti Undang-undang, disusun oleh Rasulullah, sebagai pedoman untuk menyelenggarakan kehidupan berbangsa dan bernegara.
“Apa yang bisa menjadi kiat kita dalam membangun masyarakat madani dalam basis multikultural ini? pertama penegakan keadilan. Ini adalah elemen dasar yang diinginkan oleh setiap warga negara, baik pada ranah hukum, sosial, ekonomi dan lain-lain. Perlakuan yang sama terhadap semua instrument hukum. Hingga tidak ada warga negara yang diperlakukan berbeda dan diskriminatif. Rasul itu membuatnya dalam pasal 21 Piagam Madinah,” jelas Dedi.
Dengan demikian lanjut Dedi, makna hijrah sebagai washilah membangun Sumut Bermartabat, sangat pantas jika mencontoh keteladanan Rasulullah memimpin masyarakat yang berbeda-beda, juga agama yang berbeda pula.
“Sama halnya di provinsi ini, Sumut didiami penduduk yang heterogen, multietnis, sehingga membutuhkan kepemimpinan yang mengayomi serta adil,” kata Dedi Iskandar. * B1N/Ril







