Langkat–Beritasatunews.id | Lembaga Pemasyarakatan Narkotika LPN) Hinai, Kabupaten Langkat, dikunjungi Bane Raja Manalu, Staf Khusus Menteri Hukum dan HAM RI Bidang Isu-isu Stategis.
Bane Raja Manalu, didampingi oleh Kadivpas Kanwil Kemenkumham Sumut, Erwedi dan Kadivmin Kanwil Kemenkumham Sumut, Rudi Hartono, di Hinai, Selasa (29/3/2022).
Raj Bene beserta yang mendampinginya, langsung turun dan melihat ke dalam LPN. Berbagai kegiatan yang dilihat diantaranya, melihat program rehabilitasi sosial, pertanian hidroponik dan ayam petelur, yang merupakan salah satu kegiatan pelatihan kerja bersertifikat yang ada di LPN Kabupaten Langkat.
Dalam kunjungannya, Bene Raja merasa senang dan berkata, warga binaan yang berada di Blok Rehabilitasi LPN Langkat, mendapatkan beragam pendidikan dan keterampilan dalam LPN.
“Semoga mereka dapat menjadi pribadi yang lebih baik setelah mereka menghirup udara bebas,” ujarnya.
Masalah yang dihadapi, diseluruh Lapas yang ada di Indonesia ini, adalah over kapasitas dengan mayoritas narkotika dan Raja Bene menyampaii harapan dari Menteri Hukum dan HAM RI yang diterapkan melalui RUU Narkotika yang lagi diusulkan.
Bagi para pengguna narkotika, jika nantinya setelah di assessment dan terbukti pengguna, maka pengguna tersebut akan direhabiltasi, ujarnya. * B1N-Sfn