Syah Afandin Mediasi Dualisme FSPSI-KSPSI Kabupaten Langkat

Syah Afandin Mediasi Dualisme FSPSI-KSPSI Kabupaten Langkat

Langkat–Beritasatunews.id | Plt Bupati Langkat, Syah Afandin SH berhasil mediasi dualisme Federasi Serikat Pekerja Transport Indonesia-Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSPTI- KSPSI) Kabupaten Langkat.

Permasalahan yang terjadi, FSPTI-KSPSI Langkat pimpinan Sejarahnya Sembiring yang sah diklaim tak mampu oleh Bupati Langkat TRP, membuat kedua kubu Serikat Buruh itu bersiteru.

Kubu Serikat Buruh yang dipimpin oleh Sejarahnya tak bisa berkutik, sementara yang berkuasa kubu Serikat Buruh Edi Bahagia, hal ini terjadi dikarenakan campur tangan TRP, itulah masalah yang terjadi.

Serikat Buruh kubu yang dipimpin oleh Sejarahnya Sembiring dan Serikat Buruh yang dipimpin oleh Edi Bahagia Sinuraya, dihadirkan untuk di mediasi Plt Bupati Langkat, Kamis (7/4/2022).

Edi Bahagia Sinuraya yang didampingi oleh Sekjen FSPSI-SPTI Amir Hamzah P Sunda, beserta Wakil Ketua Hendra Surbakti, Wakil Sekretaris Yusril Antoni dan mewakili bendahara Gaga Bangun. Kehadiran Sejarahnya Sembiring yang didampingi Sekjen FSPSI-SPTI Safril SH, beserta Srikandi FSPSI-SPTI Tika, dipertemukan.

Afandin berharap, langkah mediasi ini mampu menengahi perselisihan yang terjadi antara kedua kubu. Afandin juga menyampaikan, dengan mediasi ini dapat meningkatkan keamanan dan kondusifitas Langkat.

“Saya ingin semuanya sepaham dan sejalan, jangan ada perselisihan, utamakan kekondusifan di lapangan,” pintanya.

Afandin juga siap membantu untuk mencari jalan keluar atau jalan tengah, sehingga dengan hal itu kedua kubu bisa bersatu.

“Inginnya saya, kita semua bersatu, tidak ada pihak lainnya turut terlibat di dalam tubuh organisasi. Sehingga penyebab gesekan dan benturan tidak ada lagi,” ditegaskannya didampingi oleh Kadisnaker Langkat, Rajanami Yun Sukatani dan Plt Kasatpol PP Dameka Putra Singarimbun.

Pertemuan kedua kubu berlangsung lancar dan juga diwarnai dengan suasana keakraban di tengah bulan suci Ramadhan. * B1N-Sfn