Ragam  

Tahun 2022, Jokowi Lanjutkan Pemberian KUR dengan Bunga 3 Persen

Tahun 2022, Jokowi Lanjutkan Pemberian KUR dengan Bunga 3 Persen
Foto: Ist

JakartaBeritasatunews.id: Tahun 2022, Presiden Jokowi melanjutkan pemberian Kredit Usaha Rakyat (KUR) dengan bunga sebesar 3 persen. Keputusan ini disampaikan Menteri Koordinator (Menko) bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto saat konferensi pers secara hybrid di kantornya, Jakarta, Kamis (30/12/2021).

“Tadi bapak Presiden Jokowi telah menyetujui akan ada beberapa program baru yang akan di frontloading di tahun 2022. Salah satunya tentang subsidi bunga KUR sebesar 3 persen,” tuturnya.

Airlangga mengungkapkan, kebijakan ini ditempuh akibat tingginya permintaan KUR selama 2021 yang mencapai Rp23,2 triliun per bulan oleh UMKM.

Program KUR ini menurutnya, akan diperpanjang dengan periode pelaksanaan pada Januari-Juni 2022.

Adapun anggaran yang dibutuhkan untuk ditambahkan subsidi bunga KUR-nya mencapai Rp5,64 triliun.

Airlangga mewanti-wanti, kepada perbankan supaya tidak mengakal-akali kebijakan ini. Contohnya, mengalihkan nasabah yang seharusnya mendapat kredit komersial menjadi nasabah KUR.

“Dengan catatan tidak ada migrasi dari Kredit Komersial ke KUR. Jadi kita tidak ingin kanibalisme dengan hanya menggeser yang dari komersial, tetap didorong ke sektor-sektor yang baru,” jelasnya.

Sementara itu Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Iskandar Simorangkir menambahkan, plafon kredit kepada penerima KUR juga bakal ditingkatkan.

Untuk KUR Mikro, dari semula Rp10 – 50 juta menjadi Rp10 – 100 juta. KUR Super Mikro bisa mencapai Rp10 juta dan tidak perlu agunan, karena ada penjaminan dari pemerintah.

Besaran penjaminan untuk KUR Super Mikro sebesar 2 persen, sedangkan KUR Mikro 1,75 persen.

Pemerintah juga meningkatkan plafon kredit KUR Pekerja Migran Indonesia (PMI) atau TKI, dari maksimal Rp25 juta, menjadi maksimal Rp100 juta.

Dengan berbagai penambahan subsidi dan plafon ini, maka pagu anggaran KUR 2022 akan naik dari Rp285 triliun menjadi Rp358 triliun.

Adapun penyaluran KUR selama 2021 berdasarkan jenisnya antara lain, KUR Super Mikro sebesar 3,59 persen dari total atau Rp10 triliun. KUR Mikro 63,81 persen atau Rp117,84 triliun, sebut Iskandar.

KUR Kecil sebesar 32,59 persen atau Rp90,84 triliun. KUR Pekerja Migran Indonesia (PMI) sebesar 0,01 persen atau 27,81 triliun.

Sementara itu capaian Non Performing Loan (NPL) relatif jauh di bawah NPL Nasional yakni 0,98 persen.

“Memang demand terhadap kredit, besar sekali pasca-Covid. Karena pada umumnya UMKM paling cepat bangkit. Kalau kita lihat rata-rata permintaan per bulan lebih dari Rp23 triliun,” jelas Iskandar. * B1N-NS/ril