Deliserdang-Beritasatunews.id | Tim Polres Deliserdang, Polsek dan Muspika Namorambe berhasil melepaskan mobil milik PLN yang disandra oleh dua warga Desa Jati Kesuma, Kecamatan Namorambe, Kabupaten Deliserdang, Sumut, Kamis (20/11/2025).
Pelepasan mobil milik unit PLN tersebut di pimpin langsung Kapolsek Namorambe, Polresta Deliserdang, AKP Sukses W Secapa Sinulingga beserta jajarannya didampingi Trantib Kecamatan Namorambe Hendrik dan personel Satpol PP Deliserdang.
Pelepasan Sandra mobil milik unit PLN tersebut di awali doa bersamaan menurut keyakinan masing-masing, di pimpin langsung Kapolsek Namorambe, AKP Sukses W Secapa Sinulingga, di depan Kantor Polsek Namorambe.
Dalam arahannya, AKP Sukses W Secapa Sinulingga mengatakan, dua hari yang lalu mendapatkan laporan dari pihak PLN, yang mana ada pengerjaan pergantian tiang beton dan pemasangan kabel besar di Desa Jati Kesuma tepatnya di jalan menuju ke SMA Negeri I mendapatkan intimidasi dua warga yang tidak disebutkan namanya, menahan satu unit mobil milik PLN agar pekerjaan tersebut tidak boleh dilanjutkan.
“Mari kita bersama-sama mendatangi rumah pelaku tersebut dengan tidak melakukan tindakan anarkis agar situasi bisa kondusif aman dan terkendali, “ tutur AKP Sukses W Secapa Sinulingga,

Setibanya di rumah kedua pemuda bertato tersebut, AKP Sukses W Secapa Sinulingga beserta jajaran mencoba mediasi secara kekeluargaan, agar titik permasalahannya kenapa mobil milik PLN ditahan sampai dua hari lamanya dapat selesaikan.
“Apa kalian inginkan, kok main tahan, apa dasar kalian menahan mobil milik PLN. Seakan-akan melebihi Polantas kalian, main tahan-tahan saja. Kalian keluarkan sekarang mobil tersebut sekarang juga,” ujar Kapolsek Namorambe tegas.
Dengan tidak melakukan perlawanan sama sekali, kedua pemuda bertato yang terkenal jogal tersebut bergegas melepaskan mobil milik PLN. Dengan muka terduduk malu dan kaku, keringat dingin, bercampur ketakutan langsung melepaskan mobil tersebut.
Pihak Pimpinan PLN yang tidak mau sebutkan namanya mengucapkan terima kasih kepada jajaran Polsek dan Muspika Namorambe atas dilepaskannya mobil milik PLN ditahan warga tersebut. * B1N-Nardi







