Labusel-Beritasatunews.id | Tolak intimidasi dan kekerasan terhadap wartawan, puluhan jurnalis yang terdiri dari berbagai organisasi pers seperti Ikatan Wartawan Online (IWO), Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI), Aliansi wartawan Nasional Indonesia (AWNI), Pro Jurnalis Media Siber, dan Aliansi Komunikasi Wartawan (ALKOWAR) menggelar aksi damai dengan long mach dari SBBK ke Bundaran Simpang Tiga Kotapinang, Kecamatan Kotapinang, Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel), Senin (28/7/2025).
Dengan membawa spanduk yang bertuliskan “Stop Intimidasi dan Kekerasan terhadap Jurnalis”, para wartawan berjalan menuju Bundaran Simpang Tiga Kota Pinang dan memasang spanduk sebagai bentuk tolak intimidasi terhadap segala bentuk kekerasan terhadap jurnalis.
Aksi ini berlangsung sebagai bentuk dukungan moral terhadap salah seorang wartawan yang mengalami kekerasan, saat melakukan peliputan di Kecamatan Sungai Kanan, Rabu (23/7/2025).
Kearoganan Ketua Yayasan DM terhadapnya tidak bisa ditolerir. Hal ini bentuk intimidasi dan kebebasan pers dalam melakukan peliputan, dan sangat bertentangan dengan Undang-Undang No. 40 Tahun 1999.
Candra Mawansyah Siregar selaku Ketua Ikatan Wartawan Online Kabupaten Labusel usai memasang spanduk mengatakan, dalam permasalahan tindak kekerasan terhadap wartawan Stringer TV One oleh oknum Ketua Yayasan Darul Muhsinin, kiranya aparat hukum dapat memprosesnya demi penegakan supremasi hukum.
Candra juga menjelaskan, spanduk akan dipasang di 4 titik yaitu Bundaran Simpang 3 Bukit, Depan Kantor Kemenag Labusel, Kecamatan Sungai Kanan, dan Kecamatan Torgamba.
Senada dengan itu, Ketua AWNI Labusel, Forkot Pulungan menambahkan, masalah kearoganan pihak yayasan telah dilakukan Dumas di Polres Labusel. Karenanya beliau berharap pihak Polres Labusel dapat mengusut tuntas atas intimidasi tersebut.
Sementara Khoiruddin Nasution selaku Ketua Alkowar Labusel pada kesempatan itu mengatakan, aksi yang dilakukan sebagai bentuk solidaritas terhadap wartawan Stringer TV One, yang dihalang-halangi atau di intimidasi saat melakukan peliputan. Beliau berharap pihak kepolisian profesional dalam menangani permasalahan tersebut.
Sedangkan Muhammad Yusuf Karim (MYK) Simanjuntak selaku perwakilan Pro Jurnalis Siber Labuhanbatu Raya mengutuk keras, atas tindak kekerasan dan intimidasi terhadap salah satu jurnalis TV nasional yang diduga dilakukan oleh oknum Ketua Yayasan Darul muhsinin, Desa Hajoran, Kecamatqn Sungai Kanan.
Beliau berharap agar intimidasi kepada wartawan di Labusel dan daerah lain tidak terjadi lagi, demi kebebasan pers dalam hal pemberitaan.
Setelah memasang spanduk di Bundaran simpang 3 Bukit Kotapinang, puluhan jurnalis melanjutkan aksinya dengan memasang sepanduk yang sama di depan kantor Kemenag Labusel sebagai bentuk protes atas tindak kekerasan yang dilakukan oleh oknum Kepala Yayasan Darul Muhsinin, yang notabenenya di bawah naungan Kemenag Labusel.
Setelah pemasangan spanduk tersebut, puluhan wartawan sempat berdiskusi di halaman kantor Kemenag Labusel, guna mendiskusikan kelanjutan aksi berikutnya. * B1N-Hasan Has







