Unit Reskrim Polsek Stabat Amankan Pelaku Perjudian Jenis Togel Sidney

Langkat – Beritasatunews.id | P alias Andong (67), Warga Dusun Berdikari, Desa Jentera Stabat, Kecamatan Wampu, Kabupaten Langkat, berhasil diamankan Unit Reskrim Polsek Stabat, Senin (15/8/2022) sekira pukul 13.30 WIB, di Dusun Berdikari, Desa Jentera Stabat, Kecamatan Wampu, Kabupaten Langkat.

Hal ini disampaikan Kapolsek Stabat, AKP Ferry Ariandy SHMH, melalui Kasi Humas Polres Langkat, AKP Joko Sumpeno, di Stabat, Senin (15/8/2022).

Pelaku diamankan, karena melakukan tindak pidana perjudian jenis togel Sidney beserta barang buktinya : Uang hasil pasangan togel Sidney Rp320.000, 1 (Satu) unit hp merk Nokia berisi angka pasangan togel, 1 (Satu) buku berisi angka pasangan togel, 1 (Satu) lembar kertas timah rokok, berisi angka pasangan judi togel dan satu pulpen.

Sebelumnya, Unit Reskrim dan Tim Opsnal Polsek Stabat mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada seorang laki-laki sedang melakukan perjudian jenis togel Sidney di TKP yang disebutkan di atas.

Meneruskan informasi yang diterima dan atas perintah Kapolsek Stabat, AKP Ferry Ariandy SH MH, selanjutnya Kanit Reskrim dan Tim Opsnal lakukan Lidik di lokasi.

Selanjutnya, sekira pukul 13.30 WIB, pelapor dan saksi menemukan pelaku, yang saat itu sedang merekap pasangan judi jenis togel Sidney di warung.

Selanjutnya, pelaku yang berhasil diamankan beserta barang buktinya, digiring ke Kantor Polsek Stabat untuk proses hukum selanjutnya. * B1N-Sfn