Warga Mekar Jaya dan Sabu Miliknya Diamankan Reskrim Polsek Stabat

Warga Mekar Jaya dan Sabu Miliknya Diamankan Reskrim Polsek Stabat

Langkat – Beritasatunews.id | PN alias Praja(26), warga Dusun 2 Mekar Jaya ditangkap unit Reskrim Polsek Stabat,di Dusun IV, Desa Gohor Lama, Kecamatan Wampu, Kabupaten Langkat, karena memiliki narkotika jenis sabu-sabu seberat 3,16 gram.

Kasubbag Humas Polres Langkat AKP Joko Sumpeno, sampaikan hal ini kepada awak media di Stabat, Minggu (17/4/2022).

Kapolsek Stabat, AKP Ferry Ariandy SH MH, yang sebelumnya menerima informasi terkait pelaku ini dan diteruskannya ke Kanit Reskrim IPDA Sejahtera Ginting SH, beserta anggota Aiptu TR Pasaribu, Aipda Joko Sugito, Aipda Dodi Afrizal, untuk lakukan Lidik dan penangkapan.

Tim Opsnal yang melakukan pengintaian di lokasi, melihat seorang pria lagi berjalan kaki di samping rumah kosong yang berada di Dusun IV Desa Gohor Lama.

Tim Opsnal yang mengintai, kemudian lakukan penangkapan dan penggeledahan badan. Dari tangan kiri pelaku warga Dusun 2 Mekar Jaya tersebut, tim menemukan barang bukti.

Barang bukti yang ditemukan, 9 bungkus kecil plastik klip bening, berisikan narkotika jenis sabu, 2 bungkus sedang plastik warna klip bening berisikan narkotika jenis sabu, 4 plastik klip berukuran sedang kosong, 1 dompet warna biru bertuliskan toko mas Antik, ujarnya.

Tim opsnal Reskrim Polsek Stabat kemudian memboyong pelaku dan barang bukti ke Polsek Stabat dan selanjutnya akan dilimpahkan ke Satresnarkoba Polres Langkat, untuk proses selanjutnya. * B1N-Sfn